22.5 C
Bojonegoro
Saturday, June 10, 2023

Pajak Bumi dan Bangunan Ditilap, Warga Desa Pacul Geruduk Balai Desa

- Advertisement -

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Puluhan warga Desa Pacul, Kecamatan Kota, ramai-ramai mendatangi balai desa setempat. Mereka menanyakan tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang tidak terbayarkan. Padahal, mereka sudah membayarnya melalui perangkat desa setempat.

Sunan, salah satu warga mengatakan, pajaknya pada 2018 lalu tidak terbayar. Padahal, dia sudah membayar. Karena itu, dia bersama warga mendatangi balai desa dan ingin mendapatkan kejelasan. 

’’Kok bisa seperti ini. Bagaimana ini kejelasannya,’’ keluhnya kepada Jawa Pos Radar Bojonegoro.

Warga asli Desa Pacul itu melanjutkan, pajaknya tidak terbayarkan hanya satu tahun. Namun, sejumlah warga lainnya ada yang menunggak hingga beberapa tahun. ’’Bahkan, ada yang sejak 2015. Mereka membayar, tapi ternyata tidak terbayarkan,’’ tuturnya.

Jalal, salah satu warga mengatakan, tidak terbayarnya PBB itu diketahui setelah salah satu warga hendak menyertifikatkan tanah. Sertifikat tanah itu gagal karena ada pajak belum terbayarkan. Dari situ warga memeriksa. Bahkan, ada yang datang ke kantor badan pendapatan daerah (bapenda) untuk menanyakan itu. 

- Advertisement -

’’Ternyata ada banyak yang menunggak pajak. Padahal, mereka membayar melalui perangkat desa,’’ ujarnya.

Warga pun beramai-ramai mendatangi balai desa. Mereka ingin mendapatkan kejelasan mengenai pajak yang mereka bayarkan. ’’Kami ini tidak demo. Kami ingin minta kejelasan kepada Pak Kades tentang PBB yang tidak dibayarkan itu,’’ ucap warga saat di balai desa bertemu kades dan perangkat.

Kepala Desa Pacul Wagimin menemui warga. Kades meminta masyarakat tenang dan menyampaikan duduk perkara dengan baik.  ’’Saya berjanji akan menyelesaikan masalah ini,’’ ujarnya.

Jika tidak tuntas, menurut Wagimin, perangkat desa yang bersangkutan akan diberhentikan. ’’Ini akan kita selesaikan. Saya nanti akan meminta perangkat saya agar membuat surat pernyataan. Jika masalah seperti ini terjadi, akan langsung diberhentikan,’’ tegasnya.

Namun, warga tidak menerima begitu saja. Warga tetap ingin ada sanksi bagi perangkat yang bersangkutan. Sehingga, ada efek jera. 

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro Dilli Tri Wibowo menjelaskan, tunggakan PBB di Desa Pacul tidak terjadi tahun ini saja. Namun, sudah terjadi sejak 2013 lalu. ’’Data di kami menunjukkan demikian,’’ ujarnya.

Dari data itu diketahui, pada 2013 Desa Pacul menunggak PBB sebesar Rp 51,3 juta. Jumlah yang menunggak mencapai 577 orang. Pada 2014, tunggakan PBB mencapai Rp 64,4 juta. Jumlah orang yang menunggak mencapai 565 orang. 

Menurut Dilli, di sejumlah desa lain juga terindikasi ada masalah PBB serupa. Namun, Dilli enggan menyebutkan desa mana saja. ’’Beberapa desa terdeteksi,’’ bebernya.

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Puluhan warga Desa Pacul, Kecamatan Kota, ramai-ramai mendatangi balai desa setempat. Mereka menanyakan tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang tidak terbayarkan. Padahal, mereka sudah membayarnya melalui perangkat desa setempat.

Sunan, salah satu warga mengatakan, pajaknya pada 2018 lalu tidak terbayar. Padahal, dia sudah membayar. Karena itu, dia bersama warga mendatangi balai desa dan ingin mendapatkan kejelasan. 

’’Kok bisa seperti ini. Bagaimana ini kejelasannya,’’ keluhnya kepada Jawa Pos Radar Bojonegoro.

Warga asli Desa Pacul itu melanjutkan, pajaknya tidak terbayarkan hanya satu tahun. Namun, sejumlah warga lainnya ada yang menunggak hingga beberapa tahun. ’’Bahkan, ada yang sejak 2015. Mereka membayar, tapi ternyata tidak terbayarkan,’’ tuturnya.

Jalal, salah satu warga mengatakan, tidak terbayarnya PBB itu diketahui setelah salah satu warga hendak menyertifikatkan tanah. Sertifikat tanah itu gagal karena ada pajak belum terbayarkan. Dari situ warga memeriksa. Bahkan, ada yang datang ke kantor badan pendapatan daerah (bapenda) untuk menanyakan itu. 

- Advertisement -

’’Ternyata ada banyak yang menunggak pajak. Padahal, mereka membayar melalui perangkat desa,’’ ujarnya.

Warga pun beramai-ramai mendatangi balai desa. Mereka ingin mendapatkan kejelasan mengenai pajak yang mereka bayarkan. ’’Kami ini tidak demo. Kami ingin minta kejelasan kepada Pak Kades tentang PBB yang tidak dibayarkan itu,’’ ucap warga saat di balai desa bertemu kades dan perangkat.

Kepala Desa Pacul Wagimin menemui warga. Kades meminta masyarakat tenang dan menyampaikan duduk perkara dengan baik.  ’’Saya berjanji akan menyelesaikan masalah ini,’’ ujarnya.

Jika tidak tuntas, menurut Wagimin, perangkat desa yang bersangkutan akan diberhentikan. ’’Ini akan kita selesaikan. Saya nanti akan meminta perangkat saya agar membuat surat pernyataan. Jika masalah seperti ini terjadi, akan langsung diberhentikan,’’ tegasnya.

Namun, warga tidak menerima begitu saja. Warga tetap ingin ada sanksi bagi perangkat yang bersangkutan. Sehingga, ada efek jera. 

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro Dilli Tri Wibowo menjelaskan, tunggakan PBB di Desa Pacul tidak terjadi tahun ini saja. Namun, sudah terjadi sejak 2013 lalu. ’’Data di kami menunjukkan demikian,’’ ujarnya.

Dari data itu diketahui, pada 2013 Desa Pacul menunggak PBB sebesar Rp 51,3 juta. Jumlah yang menunggak mencapai 577 orang. Pada 2014, tunggakan PBB mencapai Rp 64,4 juta. Jumlah orang yang menunggak mencapai 565 orang. 

Menurut Dilli, di sejumlah desa lain juga terindikasi ada masalah PBB serupa. Namun, Dilli enggan menyebutkan desa mana saja. ’’Beberapa desa terdeteksi,’’ bebernya.

Artikel Terkait

Most Read

Tiar dan Bima Absen

Normalisasi Sungai di Kota

Lebih Dini, Lebih Berarti

Lamban, Verifikasi PBI-JKN secara Manual

Artikel Terbaru


/