26.7 C
Bojonegoro
Tuesday, June 6, 2023

Bacaleg PPP Tergantung Silon

- Advertisement -

KOTA – Dua kepengurusan DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masuk data di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Lamongan. Dua kepengurusan itu masing – masing diketuai Samsuri dan Naim. Dua kepengurusan tersebut bakal berebut masuk data  sistem informasi calon (silon) untuk pendaftaran calon anggota legislatif nanti.

‘’Jika ada dua kepengurusan, tidak menutup kemungkinan keduanya ditolak. Karena tidak mungkin keduanya diterima,’’ kata Divisi Hukum KPUK Lamongan, Siswanto, kepada Jawa Pos Radar Lamongan rabu (4/7).

Dia menilai kepengurusan DPC PPP pimpinan Samsuri dan Naim sama – sama sah. Namun, khusus pendaftaran caleg nanti, KPUK Lamongan akan mengacu caleg yang tercantum dalam silon.

Jika dalam silon nanti yang terdaftar kepengurusan Naim, maka kepengurusan tersebut yang dinilai sah. Sebaliknya, jika yang tercantum dalam silon nanti ketuanya dijabat Samsuri, maka itu yang dianggap sah mengikuti pemilu 2019.

Jika kedua kepengurusan itu tidak masuk dalam silon, maka keduanya tidak bisa mengikuti pileg. Sebab, acuan KPUK Lamongan adalah data silon. ‘’Kita lihat saja nanti, kami mengacu silon,’’ ujarnya.

- Advertisement -

Sementara itu, Naim, ketua DPC PPP Lamongan yang mengaku mendapat SK dari DPP PPP mengaku sudah proses memasukkan data ke silon. Kubunya tak lama lagi mendaftar ke KPUK Lamongan. ‘’Ini mulai silon,’’ katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Samsuri yang mengklaim mendapat SK dari DPW PPP Jatim mengaku akan mendaftar pada akhir penutupan pendaftaran caleg. ‘’Kita mengambil yang terakhir, antara tanggal 15 juli atau 17 Juli,’’ ujarnya saat dikonfirmasi terpisah.

KOTA – Dua kepengurusan DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masuk data di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Lamongan. Dua kepengurusan itu masing – masing diketuai Samsuri dan Naim. Dua kepengurusan tersebut bakal berebut masuk data  sistem informasi calon (silon) untuk pendaftaran calon anggota legislatif nanti.

‘’Jika ada dua kepengurusan, tidak menutup kemungkinan keduanya ditolak. Karena tidak mungkin keduanya diterima,’’ kata Divisi Hukum KPUK Lamongan, Siswanto, kepada Jawa Pos Radar Lamongan rabu (4/7).

Dia menilai kepengurusan DPC PPP pimpinan Samsuri dan Naim sama – sama sah. Namun, khusus pendaftaran caleg nanti, KPUK Lamongan akan mengacu caleg yang tercantum dalam silon.

Jika dalam silon nanti yang terdaftar kepengurusan Naim, maka kepengurusan tersebut yang dinilai sah. Sebaliknya, jika yang tercantum dalam silon nanti ketuanya dijabat Samsuri, maka itu yang dianggap sah mengikuti pemilu 2019.

Jika kedua kepengurusan itu tidak masuk dalam silon, maka keduanya tidak bisa mengikuti pileg. Sebab, acuan KPUK Lamongan adalah data silon. ‘’Kita lihat saja nanti, kami mengacu silon,’’ ujarnya.

- Advertisement -

Sementara itu, Naim, ketua DPC PPP Lamongan yang mengaku mendapat SK dari DPP PPP mengaku sudah proses memasukkan data ke silon. Kubunya tak lama lagi mendaftar ke KPUK Lamongan. ‘’Ini mulai silon,’’ katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Samsuri yang mengklaim mendapat SK dari DPW PPP Jatim mengaku akan mendaftar pada akhir penutupan pendaftaran caleg. ‘’Kita mengambil yang terakhir, antara tanggal 15 juli atau 17 Juli,’’ ujarnya saat dikonfirmasi terpisah.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/