KOTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menggelontor Rp 13 miliar untuk mengkaver jaminan kesehatan daerah (jamkesda) bagi warga tidak mampu. Namun dari 23 ribu peserta jaminan kesehatan daerah (Jamkesda), baru 7 Ribu warga yang telah terintegrasi ke badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) kesehatan.
Menurut Kepala Bidang Linjamsos Dinas Sosial (Dinsos) Lamongan, Hendro Iskanbul, pemerintah berencana mengintegrasikan seluruh peserta jamkesda ke BPJS kesehatan. ‘’Namun pelaksanaannya dilakukan secara bertahap, karena pencetakan kartunya tidak bisa dilakukan secara serentak,’’ ujarnya jumat (4/5).
Hendro menjelaskan, seluruh peserta Jamkesda tetap mendapatkan jaminan kesehatan dari daerah, meski belum mengantongi kartu peserta BPJS. Karena integrasi dari peserta jamkesda menjadi peserta BPJS kesehatan dilakukan secara bertahap. “Mempertimbangkan anggaran daerah juga,” ujarnya.
Menurut Hendro, integrasi ini sebenarnya hanya perubahan mekanisme pembayaran saja. Artinya, kalau peserta tersebut mengantongi kartu jamkesda, ketika sakit jaminan kesehatan akan dibayar penuh oleh pemerintah daerah saat itu. Sedangkan, ketika peserta sudah diintegrasikan menjadi BPJS kesehatan, maka pemerintah daerah wajib membayar iuran bulanan peserta. “Baik sehat ataupun sakit, pemerintah wajib membayar,” tuturnya.
Karena itu, lanjut dia, integrasi ini dilakukan secara bertahap. Sebenarnya pemerintah sudah mendaftarkan semuanya, sebanyak 23 ribu penerima jamkesda. Tapi baru sekitar 7 ribu peserta yang menerima kartunya. Menurut Hendro, perlindungan kesehatan bagi masyarakat miskin sebenarnya cukup banyak. Termasuk PBI-JKN dari pusat dan jamkesda.
Bahkan untuk masyarakat yang tidak memiliki perlindungan kesehatan, keduanya bisa mengajukan permohonan surat keterangan miskin. Namun, sesuai arahan bupati, agar masyarakat mampu segera mengurus jaminan kesehatan secara mandiri. Karena Lamongan komitmen untuk universal health coverage (UHC) pada 2018. “Jadi kita maksimalkan untuk sisa beberapa bulan ini,” tukasnya.