24.3 C
Bojonegoro
Friday, March 24, 2023

Wisata Belum Maksimal, Komisi C Sarankan Dibuka

- Advertisement -

Radar Bojonegoro – Objek wisata sudah dibuka sejak awal Maret lalu. Namun, kinerjanya masih belum begitu bagus. Kunjungan di sejumlah objek wisata milik pemkab masih landai. Hingga akhir Maret lalu kunjungan wisata hanya mencapai 3.915 orang.

‘’Itu dari dua objek wisata, Kahyangan Api dan Waduk Pacal,’’ kata Kepala UPT Destinasi Wisata Terpadu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bojonegoro Mudiono kemarin (4/4). Hingga kini, satu objek wisata milik pemkab masih belum dibuka. Yakni, kolam renang Tirta Wana Dander. Itu karena aturan pembukaan objek wisata air lebih ketat dibanding objek lain.

Mudiono menjelaskan, berdasarkan aturan dinas kesehatan prosedur perawatan kolam renang lebih ketat. Yakni, harus sering dikuras. Minimal lama empat hari sekali. Hal itu membuat pengelola kesulitan melakukannya. Pengisian kolam renang tidak bisa cepat. ‘’Bisa terisi maksimal itu dua hari. Kalau empat hari sekali dikuras waktunya tidak efisien,’’ jelasnya.

Karena itu, Muidono memilih menunda pembukaan kolam renang Tirta Wana Dander. Penutupan itu akan dilakukan sampai kondisi memungkinkan untuk dibuka. Secara umum kunjungan objek wisata memang menurun. Hal Itu bukan disebabkan masih belum musim liburan. Namun, karena masyarakat belum berani melakukan wisata.

Data terakhir, selama Maret lalu Kahyangan Api berhasil membubukan pendapatan sebesar Rp 17,4 juta. Sedangkan, Waduk Pacal berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp 7,9 juta. ‘’Semoga jumlah pengunjung semakin banyak. Sehingga, bisa menyumbangkan PAD lebih besar,’’ jelasnya.

- Advertisement -

Sekretaris Komisi C DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto mendorong pemkab membuka semua objek wisata. Itu seiring terus melandainya kasus Covid-19 di Bojonegoro. ‘’Menurut saya sudah bisa dibuka,’’ jelasnya.

Menurut politikus Golkar itu, pembukaan objek wisata itu tetap harus mengedepankan penerapan protokol kesehatan. Sehingga, tidak bertentangan regulasi yang ada.

Radar Bojonegoro – Objek wisata sudah dibuka sejak awal Maret lalu. Namun, kinerjanya masih belum begitu bagus. Kunjungan di sejumlah objek wisata milik pemkab masih landai. Hingga akhir Maret lalu kunjungan wisata hanya mencapai 3.915 orang.

‘’Itu dari dua objek wisata, Kahyangan Api dan Waduk Pacal,’’ kata Kepala UPT Destinasi Wisata Terpadu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bojonegoro Mudiono kemarin (4/4). Hingga kini, satu objek wisata milik pemkab masih belum dibuka. Yakni, kolam renang Tirta Wana Dander. Itu karena aturan pembukaan objek wisata air lebih ketat dibanding objek lain.

Mudiono menjelaskan, berdasarkan aturan dinas kesehatan prosedur perawatan kolam renang lebih ketat. Yakni, harus sering dikuras. Minimal lama empat hari sekali. Hal itu membuat pengelola kesulitan melakukannya. Pengisian kolam renang tidak bisa cepat. ‘’Bisa terisi maksimal itu dua hari. Kalau empat hari sekali dikuras waktunya tidak efisien,’’ jelasnya.

Karena itu, Muidono memilih menunda pembukaan kolam renang Tirta Wana Dander. Penutupan itu akan dilakukan sampai kondisi memungkinkan untuk dibuka. Secara umum kunjungan objek wisata memang menurun. Hal Itu bukan disebabkan masih belum musim liburan. Namun, karena masyarakat belum berani melakukan wisata.

Data terakhir, selama Maret lalu Kahyangan Api berhasil membubukan pendapatan sebesar Rp 17,4 juta. Sedangkan, Waduk Pacal berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp 7,9 juta. ‘’Semoga jumlah pengunjung semakin banyak. Sehingga, bisa menyumbangkan PAD lebih besar,’’ jelasnya.

- Advertisement -

Sekretaris Komisi C DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto mendorong pemkab membuka semua objek wisata. Itu seiring terus melandainya kasus Covid-19 di Bojonegoro. ‘’Menurut saya sudah bisa dibuka,’’ jelasnya.

Menurut politikus Golkar itu, pembukaan objek wisata itu tetap harus mengedepankan penerapan protokol kesehatan. Sehingga, tidak bertentangan regulasi yang ada.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Suka Mewarnai Pemandangan

Terungkap saat Disel Dijual di FB

Amankan Dua Motor tak Standar

Pikap v Motor, Bapak – Anak Tewas


/