Radar Lamongan – Kebakaran melanda rumah milik Kasuwi, 60, di Desa/ Kecamatan Turi, Rabu malam (3/2). Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Unit Pemadam Kebakaran (PMK) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lamongan menduga kebakaran akibat korsleting listrik.
‘’Kerugian ditaksir Rp 60 juta,’’ tutur Kabid PMK Satpol PP Lamongan Amrih Sutrisno kepada Jawa Pos Radar Lamongan kemarin (4/2).
Awalnya, warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP) melihat adanya kepulan asap dari rumah milik Kasuwi. Mereka memberitahukan pemilik rumah. ‘’Kejadiannya sekitar pukul 19.45 WIB. Kami menerjunkan satu armada mobil PMK ke sana,’’ terang Amrih.
Sebelum petugas PMK datang, warga bergotongroyong menyiram titik kebakaran menggunakan alat seadanya. Namun, kencangnya tiupan angin membuat api yang membakar rumah berukuran 6 meter (m) x 9 m tersebut sulit dikendalikan.
Armada mobil PMK datang sekitar pukul 20.15. Petugas membutuhkan waktu sekitar satu jam untuk memadamkan api. ‘’Terdapat bahan kayu yang terbakar, sehingga cukup sulit dipadamkan,’’ ujar Amrih.
Dia mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi kebakaran. Di saat musim penghujan seperti ini, paling sering kebakaran disebabkan korsleting listrik. ‘’Harus intens mengecek sambungan-sambungan listrik di rumah, guna mengantisipasi adanya korsleting listrik,’’ pesan Amrih.