25.2 C
Bojonegoro
Thursday, June 1, 2023

Baru Dua Desa Ajukan Klaim Asuransi Pertanian

- Advertisement -

Radar Bojonegoro – Banjir di Bojonegoro beberapa waktu lalu selain berdampak di permukiman warga, juga berimbas sektor pertanian. Lahan pertanian yang terendam banjir itu tersebar di beberapa kecamatan.

Mulai Kecamatan Kapas, Baureno, Dander, Sekar, dan kecamatan lain. Namun, baru dua desa di Kecamatan Kapas yang mengajukan klaim asuransi usaha tani padi (AUTP). Agen Eksekutif (AE) Agribisnis PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo) Bojonegoro Sunarno mengatakan, sementara baru terdapat petani dari dua desa di Kecamatan Kapas yang mengajukan klaim AUTP. Yaitu, petani di Desa Tikusan dan Sambiroto.

Kedua desa itu mengajukan klaim asuransi karena sawah terendam banjir beberapa waktu lalu. Namun, tidak semua petani mengajukan klaim. Hanya beberapa petani yang terdaftar asuransi. “Belum tahu jumlah petani yang mengajukan klaim,” katanya kemarin (4/2).

Sunarno menjelaskan, pengajuan klaim melalui kelompok tani (poktan) dengan didampingi penyuluh pertanian lapangan (PPL) masing-masing. Syaratnya kerusakan di atas 75 persen, baik intensitas maupun luasannya. Petani yang mengajukan klaim asuransi, keikutsertaan asuransi pada 2020, hanya membayar premi 20 persen dari Rp 180 ribu. Atau Rp 36 ribu per hektare per musim. Karena sduah mendapatkan subsidi dari pemerintah sekitar 80 persen.

Kasi Perlindungan Tanaman Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bojonegoro Susana mengatakan sementara ini belum terdapat petani mengajukan klaim AUTP. Terkait dua desa yang mengajukan klaim, dinilai baru proses, karena belum dilakukan survei. “Jadi belum tahu klaim disetujui atau tidak,” katanya terpisah.

- Advertisement -

Menurut Susana, terdapat beberapa lahan persawahan terdampak banjir. Di Kecamatan Baureno, 498 hektare mengalami puso (gagal panen). Namun petani tidak bisa mengajukan klaim asuransi karena tidak terdaftar AUTP. Sedangkan di Kecamatan Kapas per 31 Januari seluas 157 hektare lahan pertanian terdampak. Juga belum ada laporan puso.

Menurut dia untuk mengajukan klaim asuransi petani harus terdaftar AUTP. Dengan kerusakan lebih dari 75 persen per petak. Kemudian dilaporkan paling lambat enam hari kerja sejak kejadian puso. “Katua poktan mengajukan (klaim asuransi ) melalui aplikasi, didampingi PPL dan POPT (pengendali organisme penganggu tumbuhan),” ujarnya. Kemudian dilengkapi pengisian formulir dan foto-foto kerusakan, bukan hanya laporan lisan. (irv)

Radar Bojonegoro – Banjir di Bojonegoro beberapa waktu lalu selain berdampak di permukiman warga, juga berimbas sektor pertanian. Lahan pertanian yang terendam banjir itu tersebar di beberapa kecamatan.

Mulai Kecamatan Kapas, Baureno, Dander, Sekar, dan kecamatan lain. Namun, baru dua desa di Kecamatan Kapas yang mengajukan klaim asuransi usaha tani padi (AUTP). Agen Eksekutif (AE) Agribisnis PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo) Bojonegoro Sunarno mengatakan, sementara baru terdapat petani dari dua desa di Kecamatan Kapas yang mengajukan klaim AUTP. Yaitu, petani di Desa Tikusan dan Sambiroto.

Kedua desa itu mengajukan klaim asuransi karena sawah terendam banjir beberapa waktu lalu. Namun, tidak semua petani mengajukan klaim. Hanya beberapa petani yang terdaftar asuransi. “Belum tahu jumlah petani yang mengajukan klaim,” katanya kemarin (4/2).

Sunarno menjelaskan, pengajuan klaim melalui kelompok tani (poktan) dengan didampingi penyuluh pertanian lapangan (PPL) masing-masing. Syaratnya kerusakan di atas 75 persen, baik intensitas maupun luasannya. Petani yang mengajukan klaim asuransi, keikutsertaan asuransi pada 2020, hanya membayar premi 20 persen dari Rp 180 ribu. Atau Rp 36 ribu per hektare per musim. Karena sduah mendapatkan subsidi dari pemerintah sekitar 80 persen.

Kasi Perlindungan Tanaman Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bojonegoro Susana mengatakan sementara ini belum terdapat petani mengajukan klaim AUTP. Terkait dua desa yang mengajukan klaim, dinilai baru proses, karena belum dilakukan survei. “Jadi belum tahu klaim disetujui atau tidak,” katanya terpisah.

- Advertisement -

Menurut Susana, terdapat beberapa lahan persawahan terdampak banjir. Di Kecamatan Baureno, 498 hektare mengalami puso (gagal panen). Namun petani tidak bisa mengajukan klaim asuransi karena tidak terdaftar AUTP. Sedangkan di Kecamatan Kapas per 31 Januari seluas 157 hektare lahan pertanian terdampak. Juga belum ada laporan puso.

Menurut dia untuk mengajukan klaim asuransi petani harus terdaftar AUTP. Dengan kerusakan lebih dari 75 persen per petak. Kemudian dilaporkan paling lambat enam hari kerja sejak kejadian puso. “Katua poktan mengajukan (klaim asuransi ) melalui aplikasi, didampingi PPL dan POPT (pengendali organisme penganggu tumbuhan),” ujarnya. Kemudian dilengkapi pengisian formulir dan foto-foto kerusakan, bukan hanya laporan lisan. (irv)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/