23.7 C
Bojonegoro
Saturday, June 3, 2023

Keputusan Dapil Segera Turun

- Advertisement -

KOTA – Kepastian jumlah daerah pemilihan (Dapil) Lamongan untuk pemilu 2019 diprediksi bakal turun bulan ini. Sebab sesuai tahapan pemilu yang dibuat KPU RI yang diterima oleh KPUK Lamongan, bulan ini ditargetkan sudah ada ketetapan dapil untuk pemilu tahun depan.

‘’Sesuai tahapannya, memang April,’’ kata Divisi Teknis dan Data KPUK Lamongan Nur Salam kepada Jawa Pos Radar Lamongan kemarin (2/4). Menurut dia, keputusan dapil sepenuhnya menjadi kewenangan KPU RI, sehingga apapun keputusannya tentang jumlah dapil, KPUK Lamongan hanya menjalankan tugas dari KPU RI.

Kewenangan KPUK Lamongan hanya sebatas pengusulan. ‘’Kami hanya mengusulkan, keputusan KPU RI,’’ imbuhnya. Menurut dia, sesuai dengan pengajuan KPUK Lamongan ke KPU RI ada tiga usulan format dapil. Yakni format lima, enam dan tujuh dapil. Jika keputusan dapil nanti berubah, maka jatah kursi di masing-masing dapil juga berubah.

Karena sesuai hasil simulasi yang telah dilakukan oleh KPUK Lamongan sebelum pengajuan dapil ke KPU RI, untuk kuota kursi DPRD Lamongan secara keseluruhan tetap sebanyak 50 kursi. Sedangkan sejak 2014 ada lima dapil, masing-masing dapil sebanyak 10 kursi.

Jika keputusannya enam dapil, kuota masingmasing dapil akan berbeda. Begitu juga jika keputusannya tujuh dapil. Sesuai tahapan penetapan dapil, lanjut Nur Salam, keputusan dapil akan turun terakhir pada 5 April mendatang.

- Advertisement -

Kemudian akan dilanjutkan pada pendaftaran DPD, pendaftaran caleg dari masing-masing parpol, setelah itu akan dilakukan verifikasi caleg sementara untuk ditetapkan menjadi daftar caleg tetap. ‘’Ya kita tunggu saja,’’ pintanya.

KOTA – Kepastian jumlah daerah pemilihan (Dapil) Lamongan untuk pemilu 2019 diprediksi bakal turun bulan ini. Sebab sesuai tahapan pemilu yang dibuat KPU RI yang diterima oleh KPUK Lamongan, bulan ini ditargetkan sudah ada ketetapan dapil untuk pemilu tahun depan.

‘’Sesuai tahapannya, memang April,’’ kata Divisi Teknis dan Data KPUK Lamongan Nur Salam kepada Jawa Pos Radar Lamongan kemarin (2/4). Menurut dia, keputusan dapil sepenuhnya menjadi kewenangan KPU RI, sehingga apapun keputusannya tentang jumlah dapil, KPUK Lamongan hanya menjalankan tugas dari KPU RI.

Kewenangan KPUK Lamongan hanya sebatas pengusulan. ‘’Kami hanya mengusulkan, keputusan KPU RI,’’ imbuhnya. Menurut dia, sesuai dengan pengajuan KPUK Lamongan ke KPU RI ada tiga usulan format dapil. Yakni format lima, enam dan tujuh dapil. Jika keputusan dapil nanti berubah, maka jatah kursi di masing-masing dapil juga berubah.

Karena sesuai hasil simulasi yang telah dilakukan oleh KPUK Lamongan sebelum pengajuan dapil ke KPU RI, untuk kuota kursi DPRD Lamongan secara keseluruhan tetap sebanyak 50 kursi. Sedangkan sejak 2014 ada lima dapil, masing-masing dapil sebanyak 10 kursi.

Jika keputusannya enam dapil, kuota masingmasing dapil akan berbeda. Begitu juga jika keputusannya tujuh dapil. Sesuai tahapan penetapan dapil, lanjut Nur Salam, keputusan dapil akan turun terakhir pada 5 April mendatang.

- Advertisement -

Kemudian akan dilanjutkan pada pendaftaran DPD, pendaftaran caleg dari masing-masing parpol, setelah itu akan dilakukan verifikasi caleg sementara untuk ditetapkan menjadi daftar caleg tetap. ‘’Ya kita tunggu saja,’’ pintanya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Lebih Suka Belajar Bersama

Terus Bersinergi dengan Media


/