28.7 C
Bojonegoro
Monday, March 27, 2023

Pembelajaran Tatap Muka Dilakukan Terbatas

- Advertisement -

Radar Lamongan – Pembelajaran tatap muka (PTM) mulai diterapkan di Lamongan sejak Senin (30/8). Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Lamongan, Sumiarso, mengatakan, sesuai evaluasi gubernur, PTM terbatas bisa dilanjutkan. Syaratnya, siswa mendapatkan izin orang tua. Selain itu, tenaga pendidiknya sudah tervaksin, minimal dosis satu. Menurut dia, sebagian besar pendidik dan tenaga ke pendidikan di Lamongan sudah divaksin.

Terkait pembelajaran di kelas, Sumiarso meminta siswa tetap menggunakan masker dan face shield agar tidak membahayakan. “Jam belajarnya tidak boleh lebih dari dua jam. Karena penggunaan masker yang terlalu lama di ruangan juga tidak baik,” terangnya.

Sementara ekstrakulikuler di sekolah diserahkan ke masing-masing lembaga. Dia hanya menyarankan untuk mengurangi interaksi langsung, apalagi yang berkaitan dengan kontak fisik. Kepala SMAN 2 Lamongan Muki mengatakan, pihaknya lebih dulu melakukan sosialisasi kepada siswa, guru, karyawan, dan orang tua terkait PTM terbatas.

Setelah orang tua mengizinkan, semua kegiatan pembelajaran di kelas dilaksanakan dengan prokes ketat. Satu mata pelajaran tidak boleh lebih dari 30 menit. Dia berharap eva luasi PTM terbatas hasilnya lebih baik lagi, supaya bisa dilakukan pembelajaran normal. “Sekarang sistem pembelajarannya masih berlaku hybrid, online, dan offline untuk memudahkan siswa,” tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala SMPN 1 Lamongan Khoirul Anam menjelaskan, simulasi PTM sudah dilakukan sebelum pemberlakuan PPKM darurat. Namun, pembelajaran kemudian dilakukan secara daring 100 persen karena PPKM level 4. PTM terbatas dapat dilaksanakan setelah status Lamongan turun level. Siswa yang menjalani PTM hanya 30 persen dari kapasitas lembaga. Meskipun, secara aturan diperbolehkan maksimal 50 persen dari kapasitas.

- Advertisement -

Menurut Anam, setelah 30 persen berjalan secara baik, maka jumlah siswa ditambah sesuai kemampuan tenaga pendidik di sekolah. Selain itu, kapasitas yang digunakan juga dikonsultasikan dengan orang tua siswa. Dia menuturkan, siswa yang masuk sudah berseragam. Sedangkan ekskul dipersiapkan dengan terbatas.

Anam mencontohkan ekskul yang bisa dibina secara online dan offline seperti kompetisi sains nasional (KSN) dan KIR. “Sedang kita persiapan, karena sebagai bentuk pemenuhan hak anak untuk merdeka belajar,” jelasnya.

Radar Lamongan – Pembelajaran tatap muka (PTM) mulai diterapkan di Lamongan sejak Senin (30/8). Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Lamongan, Sumiarso, mengatakan, sesuai evaluasi gubernur, PTM terbatas bisa dilanjutkan. Syaratnya, siswa mendapatkan izin orang tua. Selain itu, tenaga pendidiknya sudah tervaksin, minimal dosis satu. Menurut dia, sebagian besar pendidik dan tenaga ke pendidikan di Lamongan sudah divaksin.

Terkait pembelajaran di kelas, Sumiarso meminta siswa tetap menggunakan masker dan face shield agar tidak membahayakan. “Jam belajarnya tidak boleh lebih dari dua jam. Karena penggunaan masker yang terlalu lama di ruangan juga tidak baik,” terangnya.

Sementara ekstrakulikuler di sekolah diserahkan ke masing-masing lembaga. Dia hanya menyarankan untuk mengurangi interaksi langsung, apalagi yang berkaitan dengan kontak fisik. Kepala SMAN 2 Lamongan Muki mengatakan, pihaknya lebih dulu melakukan sosialisasi kepada siswa, guru, karyawan, dan orang tua terkait PTM terbatas.

Setelah orang tua mengizinkan, semua kegiatan pembelajaran di kelas dilaksanakan dengan prokes ketat. Satu mata pelajaran tidak boleh lebih dari 30 menit. Dia berharap eva luasi PTM terbatas hasilnya lebih baik lagi, supaya bisa dilakukan pembelajaran normal. “Sekarang sistem pembelajarannya masih berlaku hybrid, online, dan offline untuk memudahkan siswa,” tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala SMPN 1 Lamongan Khoirul Anam menjelaskan, simulasi PTM sudah dilakukan sebelum pemberlakuan PPKM darurat. Namun, pembelajaran kemudian dilakukan secara daring 100 persen karena PPKM level 4. PTM terbatas dapat dilaksanakan setelah status Lamongan turun level. Siswa yang menjalani PTM hanya 30 persen dari kapasitas lembaga. Meskipun, secara aturan diperbolehkan maksimal 50 persen dari kapasitas.

- Advertisement -

Menurut Anam, setelah 30 persen berjalan secara baik, maka jumlah siswa ditambah sesuai kemampuan tenaga pendidik di sekolah. Selain itu, kapasitas yang digunakan juga dikonsultasikan dengan orang tua siswa. Dia menuturkan, siswa yang masuk sudah berseragam. Sedangkan ekskul dipersiapkan dengan terbatas.

Anam mencontohkan ekskul yang bisa dibina secara online dan offline seperti kompetisi sains nasional (KSN) dan KIR. “Sedang kita persiapan, karena sebagai bentuk pemenuhan hak anak untuk merdeka belajar,” jelasnya.

Artikel Terkait

Most Read

Dua Napiter Mendapat Remisi

Tinggal Jalur Online

Tak Wajibkan Guru Ikut Uji Kompetensi

Artikel Terbaru

Ingin Jadi Akuntan

Sudah Terima Nama 623 CJH

Tayub Blora Masih Eksis


/