BOJONEGORO – Peringatan Hari Buruh hari ini (1/5) atau biasa disebut May Day seharusnya menjadi momen refleksi seluruh pekerja sekaligus pengusaha. Problem-problem dialami buruh atau pekerja di Bojonegoro, seharusnya bisa dipecahkan.
Namun, kesadaran buruh membentuk serikat pekerja masih minim. Padahal, keberadaan serikat pekerja menjadi penting bagi buruh saat menghadapi konflik. Hari Buruh di Bojonegoro, tak jauh beda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jarang ada aksi para pekerja atau buruh turun ke jalan menyuarakan aspirasi dan hak-haknya.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bojonegoro Sugihanto mengakui jika masih banyak pekerja kurang sadar akan penting serikat pekerja. Padahal, dengan bergabungnya dengan serikat pekerja bisa memperjuangan hak untuk kesejahteraan.
“Sayang sekali masih banyak pekerja tidak memahami undang-undang ketenagakerjaan. Bahkan, enggan ikut serikat pekerja, padahal banyak manfaatnya,” katanya kemarin (30/4).
Dia mengatakan, Hari Buruh seharusnya dijadikan sebagai momen berefleksi seluruh pekerja sekaligus pengusaha. Tak hanya pekerja, tapi juga para calon pekerja sebaiknya mau belajar seputar ketenagakerjaan.
Tentu, agar tahu apa saja hak-hak yang harus dipenuhi oleh perusahaan tempat bekerja. Selain itu, apabila ada konflik antara pekerja dan perusahaan bisa diadvokasi oleh serikat pekerja. “Advokasi tentunya penting bagi pekerja, jadi proses mediasi hubungan industrial bisa dikawal secara maksimal,” jelasnya.
Menurut dia, masalah tenaga kerja di Bojonegoro, dinilai masih banyak. Masalahnya pun tak jauh beda dengan tahun-tahun sebelumnya. Masih banyak perusahaan belum menggaji sesuai dengan upah minimum kota (UMK). Lalu, penerapan tenaga kerja outsourching, musiman, percobaan, dan sebagainya, yang kurang transparan perjanjian kerjanya.
“SPSI Bojonegoro berharap bahwa pemkab harus mampu siapkan lapangan pekerjaan,” tambahnya.