PACIRAN – Diduga akibat mengantuk, M. Agus Joko, 44, sopir truk asal Desa Burikan Kecamatan Kota, Kudus, itu menabrak truk parkir. Kejadiannya Senin pagi (30/4) di jalan raya Gresik – Tuban masuk Desa/Kecamatan Paciran. Akibat kejadian tersebut, kernet truk M Hazmi, 39, asal Desa Demangan, Kecamatan Kota, Kudus, harus dilarikan ke rumah sakit. Sebab, dia mengalami patah tulang kaki kanan akibat terjepit bodi truk yang ditumpanginya.
‘’Untuk korban hanya satu, mengalami patah tulang kaki kanan. Namun sekarang sudah dilakukan perawatan di rumah sakit,’’ kata Kanitlaka Lantas Polres Lamongan, Ipda Sudibyo.
Dia menjelaskan, awalnya truk K 1967 FK yang dikemudikan Agus Joko melaju ke timur dengan kecepatan sekitar 50 kilometer (km) per jam. Mendekati tempat kejadian perkara (TK) truk melaju agak ke pinggir. Selanjutnya, menabrak truk L 9034 UR yang diparkir sopirnya Totok Wijawa, 48, asal Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, Probolinggo.
‘’Pengemudi tersebut mengantuk hingga mengetahui tiba – tiba langsung menghantam bodi truk bagian belakang yang parkir,’’ ujar Sudibyo.
‘’Kedua truk sudah diamankan, berada di Pos Lantas Paciran,’’ imbuhnya.
Evakuasi truk membutuhkan waktu sekitar satu jam. Penyebabnya, kernet terjepit bodi depan. ‘’Akibatnya menimbulkan kemacetan di pagi hari, kurang lebih sepanjang 2 km. Tetapi kini sudah normal kembali,’’ ujar Sudibyo.