TUBAN – Bolos saat jam sekolah dan nongkrong di warung, Kamis (28/2), 35 siswa SMA/SMK di Tuban terjaring razia yang digelar satpol dan perlindungan masyarakat (linmas). Razia tersebut menyisir sejumlah warung kopi di dalam kota. Mulai dari warung di ujung barat Jalan Letda Sucipto hingga di ujung timur Jalan Gedongombo.
Kedatangan para petugas penegak peraturan daerah (perda) itu sempat membuat sejumlah siswa kaget. Sebagian di antara mereka berusaha kabur. Namun, kesigapan petugas membuat para siswa mbeling ini tidak berkutik.
Untuk mengelabuhi petugs, sejumlah pelajar melepas baju seragamnya dan memasukannya ke dalam tas. Namun, setelah diperiksa dan didata, mereka tidak bisa mungkir. Sebagian pelajar dibina di tempat. Selebihnya diserahkan ke kantor cabang dinas pendidikan provinsi dan sekolah masing-masing.
‘’Kalau masih jam sekolah, kita langsung antar ke sekolah masing-masing,’’ kata Kepala Satpol PP dan Linmas Tuban, Hery Muharwanto, kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Menurut dia, razia terhadap siswa bolos sekolah akan terus digeber. Dia juga mengimbau sekolah untuk kian aktif memantau siswa. ‘’Jangan sampai ada yang bolos lagi,’’ tandasnya.