- Advertisement -
KOTA – Kasus narkoba di Lamongan ada peningkatan dibanding 2016. Selama 2017, terdapat 50 perkara narkoba. Padahal, pada 2016 hanya 35 perkara narkoba. Adanya peningkatan ini menjadi alarm agar peredaran narkoba semakin mengkhawatirkan.
‘’Sesuai data perkara narkoba yang kami tangani tahun ini mengalami kenaikan (perkara pelimpahan dari kepolisian),’’ kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan Adhi Setyo Prabowo minggu(30/12).
Menurut dia, setiap perkara jumlah tersangka tidak sama. Dalam berkas perkara bisa jadi lebih dari satu tersangka. Sebab, dalam satu kasus narkoba mulai dari pemakai sampai pengedar sama-sama diproses hukum. ‘’Semua yang terlibat narkoba, tetap diproses hukum,’’ imbuhnya.
Melihat kondisi tren peredaran narkoba terus meningkat, kata dia, harus segera dibendung. Sebab, sesuai data di kejari, kasus peredaran obat terlarang itu terus meningkat. Jika tak segera dibendung, akan merusak generasi penerus bangsa.
Sehingga, yang terlibat program pencegahan narkoba, bukan hanya di wilayah kabupaten saja. Namun, juga sampai di tingkat desa. Sebab, peredaran narkoba bukan hanya di perkotaan, namun sudah di wilayah pedesaan.
- Advertisement -
Ketua DPRD Lamongan Kaharudin mengaku sangat prihatin dengan peredaran narkoba yang mengalami peningkatan. Sehingga, harus segera dilakukan langkah pencegahan peredaran obat terlarang di Kota Soto ini.‘’Ini harus menjadi perhatian semua pihak,’’ tegasnya.
Data Kasus Narkoba
2016 35 perkara
2017 50 perkara
KOTA – Kasus narkoba di Lamongan ada peningkatan dibanding 2016. Selama 2017, terdapat 50 perkara narkoba. Padahal, pada 2016 hanya 35 perkara narkoba. Adanya peningkatan ini menjadi alarm agar peredaran narkoba semakin mengkhawatirkan.
‘’Sesuai data perkara narkoba yang kami tangani tahun ini mengalami kenaikan (perkara pelimpahan dari kepolisian),’’ kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan Adhi Setyo Prabowo minggu(30/12).
Menurut dia, setiap perkara jumlah tersangka tidak sama. Dalam berkas perkara bisa jadi lebih dari satu tersangka. Sebab, dalam satu kasus narkoba mulai dari pemakai sampai pengedar sama-sama diproses hukum. ‘’Semua yang terlibat narkoba, tetap diproses hukum,’’ imbuhnya.
Melihat kondisi tren peredaran narkoba terus meningkat, kata dia, harus segera dibendung. Sebab, sesuai data di kejari, kasus peredaran obat terlarang itu terus meningkat. Jika tak segera dibendung, akan merusak generasi penerus bangsa.
Sehingga, yang terlibat program pencegahan narkoba, bukan hanya di wilayah kabupaten saja. Namun, juga sampai di tingkat desa. Sebab, peredaran narkoba bukan hanya di perkotaan, namun sudah di wilayah pedesaan.
- Advertisement -
Ketua DPRD Lamongan Kaharudin mengaku sangat prihatin dengan peredaran narkoba yang mengalami peningkatan. Sehingga, harus segera dilakukan langkah pencegahan peredaran obat terlarang di Kota Soto ini.‘’Ini harus menjadi perhatian semua pihak,’’ tegasnya.
Data Kasus Narkoba
2016 35 perkara
2017 50 perkara