Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengawasan APK di Lamongan Diminta Lebih Masif

Hakam Alghivari
Penulis: Hakam Alghivari❯
MENGGANGGU: Salah satu banner salah satu caleg yang roboh di pinggir jalan protokol. (ANJAR DWI PRADIPTA/RDR.LMG)
MENGGANGGU: Salah satu banner salah satu caleg yang roboh di pinggir jalan protokol. (ANJAR DWI PRADIPTA/RDR.LMG)

LAMONGAN, Radar Lamongan – Baliho caleg ditemui hampir di pinggir jalan. Hal ini lumrah, karena para politisi ingin menarik hati para pemilih. Namun, saat cuaca hujan disertai angina kencang ini, dikhawatirkan baliho tersebut tersapu angin dan membahayakan pengguna jalan. Sehingga, para caleg harus intens mengecek baliho miliknya, untuk meminimalisasi hal-hal yang tidak diinginkan.


Advertisement

Selain itu, parpol maupun caleg masih banyak yang bandel. Pemasangan banner masih banyak yang melanggar aturan, yakni dipaku di pohon hingga pemasangan di titik larangan. Direktur Madani Indonesia College, Roni mengatakan, tata cara pemasangan alat peraga kampanye (APK) sudah ada di PKPU.

Untuk itu, caleg mauapun parpol harus memahami aturan pemasangan. Dia juga mengkritisi adanya baliho roboh yang mengganggu pengguna jalan. Selain itu, cuaca seperti ini sangat membahayakan pengguna jalan yang melintas.

‘’Ini sebenarnya adalah kesalahan peserta pemilu dan pengawas, dalam hal ini Bawaslu itu sebagai penegak dan wasit dalam pemilu ini, harusnya lebih proaktif dalam mengawasi dan menertibkan APK yang dirasa melanggar,’’ ujar Roni saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Lamongan.

Advertisement

Direktur Pusat Studi Masyarakat Lamongan (PUSMALA), Nu'man Suhadi menuturkan, ketentuan PKPU nomor 15 Tahun 2023 sudah cukup jelas soal larangan penempelan bahan kampanye, khususnya pasal 70-71.

Nu’man mengamati banyak bahan kampanye yang melanggar dan kurang estetik, karena pemasangannya terkesan asal-asalan. ‘’Kami minta jajaran Bawaslu kabupaten sampai desa untuk melakukan penertiban, tidak perlu menunggu semakin banyak pelanggaran. Dan kami minta untuk lebih banyak berinisiatif melakukan penertiban APK yang melanggar secara masif,’’ pintanya.

Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Lamongan, M. Farid Achiyani mengaku sudah memberikan imbauan, jika ada pelanggaran pihaknya juga konfirmasi ke pimpinan partai.

Advertisement

‘’Kita sudah menginventarisir, kita catat, setelah itu kita lakukan penertiban. Sebelum melakukan penertiban, kita juga sudah imbau,’’ ujarnya.

Dia mengatakan, jika imbauan tidak dihiraukan, maka petugas melakukan penertiban. Farid mengaku masih menjumpai pemasangan banner parpol dan caleg yang melanggar.

‘’Harapan Bawaslu, taatilah sesuai aturan yang ada,’’ pungkasnya. (sip/ind)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BojonegoroIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Suvei Seismik, Camat Mengaku Belum Paham di Lapangan

Suvei Seismik, Camat Mengaku Belum Paham di Lapangan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui bagian perekonomian dan sumber daya alam (SDA) menyebut tahapan survei seismik 2 dimensi (2D) masih bergulir.

Kunjungan Redaksi: Belajar Membuat Karya Jurnalistik

Kunjungan Redaksi: Belajar Membuat Karya Jurnalistik

Lembaga Pers Siswa (LPS) SMA Muhammadiyah 10 (Smamse) Sugio, Lamongan gelar pelatihan jurnalistik secara langsung di kantor Jawa Pos Radar Bojonegoro

Sejarah Epik Turnamen Tenis Bojonegoro Club Cup 1933 di Cepu, Lamongan Sukses Jadi Juara

Sejarah Epik Turnamen Tenis Bojonegoro Club Cup 1933 di Cepu, Lamongan Sukses Jadi Juara

Mengintip sejarah epik turnamen tenis Bojonegoro Club Cup 1933 di Cepu lewat arsip De Indische Courant. Lamongan sukses jadi juara, namun srikandi Bojonegoro yang curi perhatian. Simak kisahnya!

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer