BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Anak terlibat tindak kriminal di Bojonegoro cukup memprihatinkan. Terdapat 78 anak terseret kasus pidana selama 2024 di Bojonegoro. Kasus anak didominasi perkara pengeroyokan atau kekerasan yang terjadi antar perguruan.
Berdasar data Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bojonegoro, total 78 perkara di seluruh area Bojonegoro. Meliputi, perkara pengeroyokan atau kekerasan terdapat 52 anak, 9 perkara pencurian, 1 perkara narkotika dan obat terlarang, 1 perkara perjudian, 11 perkara asusila, dan 3 perkara senjata tajam (sajam) pada usia anak.
Dari jumlah total perkara tersebut, sebanyak 39 perkara dilakukan penyelesaian melalui diversi. Kemudian, 32 perkara melalui sidang, dan pengurusan cuti serta pembebasan bersyarat terdapat 7 perkara.
Kasubsi Bimbingan Klien Anak Bapas Kelas II Bojonegoro Novita Agustin mengatakan, kasus anak di Bojonegoro masih didominasi perkara pengeroyokan atau kekerasan. Rerata pengeroyokan terjadi antar perguruan.
Meski ada beberapa perkara pengeroyokan atau kekerasan yang terjadi di sekolah antar sesama teman. Namun, jumlahnya sedikit, tidak sampai puluhan. ’’Rerata (perkara pengeroyokan atau kekerasan) masih terkait perguruan,” bebernya.
Dia melanjutkan, untuk kasus pengeroyokan atau kekerasan terjadi secara merata. Baik di peedesaan maupun di perkotaan. Untuk data di Bapas memang tidak detail ke sana (lokasi). Untuk alamat hanya tercatat sesuai kartu keluarga (KK) pelaku, bukan tempat kejadian perkara (TKP). ’’Jadi, bisa saja alamat anaknya mana, tapi kejadiannya di mana,” lanjutnya.
Koordinator Aliansi Perempuan dan Anak (APPA) Bojonegoro Nafidatul Himah mengatakan, cukup miris melihat kasus anak di Bojonegoro saat ini. Karena pelaku anak sudah beberapa kali ikut dalam pengeroyokan, sehingga cukup miris.
Terlebih pada kasus asusila juga. Hak ini terjadi karena beberapa faktor. Terutama, pengawasan dari orang tua yang kurang ekstra. ’’Selama ini kan diawasi, cuma kadang tidak diperhatikan lebih gitu. Jadi, kurang ekstra menurutku,” ujarnya.
Menurutnya, pola asuh orang tua dapat menjadi penentu. Kebanyakan anak sekarang sudah dicukupi dengan segala fasilitas. Namun, akses kemudahan yang orang tua berikan tersebut tidak dibarengi dengan pengawasan yang cukup.
’’Pola asuh dari orang tua ketika anak sudah SMA. Harusnya sudah seperti ke teman. Sehingga, anak terbuka, tidak mencari kebahagiaan di luar, tidak mencari teman curhat di luar,” tambahnya.
Presidium Wilayah Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Jawa Timur tersebut melanjutkan, dari sekolah saat ini mungkin sudah beda pengawasan dan cara didiknya dengan dulu. Terlebih, banyak kasus guru yang dilaporkan.
Sehingga, membuat guru lebih memilih cari aman, daripada ketat mendidik siswa, tapi dilaporkan. Hal tersebut juga berpenga terhadap maraknya kasus anak. ’’Menurutku, pola asuh dan pendidikan. Terus pergaulan di masyarakat juga memang harus diperhatikan. Serta, kepekaan masyarakat terhadap kenakalan remaja ini kurang,” tuturnya. (ewi/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana