BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro telah melimpahkan berkas berita acara pemeriksaan (BAP) pencurian mobil dinas (mobdin) Bupati Bojonegoro ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.
Jaksa saat ini masih meneliti kelengkapan berkas BAP dengan tersangka bernama Firmansyah, 24, warga Jalan Dewi Sartika turut Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Bojonegoro Kota itu.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Bojonegoro Arfan Halim menyampaikan, bahwa berkas BAP pencurian mobdin baru masuk kemarin (30/5). Sehingga, jaksa masih perlu untuk meneliti kelengkapan berkas BAP itu. Diketahui, kasus tersebut hanya ditetapkan satu tersangka bernama Firmansyah.
“Jaksa sekarang proses meneliti berkas BAP-nya. Belum tahu apakah sudah lengkap (p-21) atau perlu dikembalikan ke penyidik satreskrim lagi untuk dilengkapi (p-19),” jelas Arfan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama lima tahun. “Proses penelitian berkas BAP secepatnya akan dirampungkan jaksa peneliti,” imbuhnya.
Perlu diketahui, kejadian pencurian mobdin bupati sekitar pukul 11.00 pada 21 April lalu. Tersangka Firmansyah melakukan sejumlah taktik saat membawa kabur mobil Pajero itu. Tersangka mengaku sebagai montir dan nekat memasuki rumah dinas bupati yang mana dijaga petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kemudian tersangka berkoordinasi dengan driver pemkab dan kembali beralasan mendapat perintah untuk malakukan perawatan kendaraan. Namun ketika driver pemkab menelepon pihak perawatan ternyata diketahui tidak ada jadwal perawatan pada hari itu.
Selanjutnya tersangka masih menunggu driver lengah. Ketika driver masuk ke dalam arah dapur, tersangka mengambil kunci di gantungan yang ada di garasi dan membawa kabur mobil. Saat kabur, tersangka mampir ke rumahnya untuk mengganti plat nomor. Saat sore hari membawa ibunya dan teman perempuan hendak pergi ke arah Bekasi.
Pemkab pun melaporkan kejadian mobil dinas dibawa kabur sekitar pukul 15.00. Petugas langsung berjaga dan pukul 18.30 ditemukan. Penangkapan bermula ketika anggota patroli menemukan ada mobil pajero berplat nomor B dengan ciri-ciri sesuai mobil dinas dan dicurigai. Lalu dikejar ke arah Kabupetan Ngawi. (bgs/msu)