- Advertisement -
MUHSININ, 39, asal Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran diamankan polisi. Dia diduga menunggu pelanggan konsumsi sabu di jalan kampung Desa/Kecamatan Brondong (29/3).
‘’Tersangka diamankan setelah kedapatan membawa sabu – sabu di dalam saku celana miliknya,’’ kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton, kemarin (30/3).
Menurut dia, awalnya polisi mendapatkan informasi adanya penjualan sabu – sabu di wilayah pantura. Saat melakukan penyelidikan pada malam hari, polisi mencurigai seseorang yang mengendarai motor.
- Advertisement -
‘’Satu klip sabu – sabu ditemukan di kantong sepeda bagian depan sebelah kanan,’’ ujar Anton.
Petugas lalu melakukan pemeriksaan lagi. Ternyata, di dompet yang ada di saku celana pelaku tersimpan 7 klip sabu – sabu. ‘’Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh anggota,’’ imbuhnya.
Barang bukti yang diamankan petugas terdiri atas delapan klip sabu – sabu seberat total 2 gram, sebuah dompet, dua korek api dan handphone Realme biru. (mal/yan)
MUHSININ, 39, asal Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran diamankan polisi. Dia diduga menunggu pelanggan konsumsi sabu di jalan kampung Desa/Kecamatan Brondong (29/3).
‘’Tersangka diamankan setelah kedapatan membawa sabu – sabu di dalam saku celana miliknya,’’ kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton, kemarin (30/3).
Menurut dia, awalnya polisi mendapatkan informasi adanya penjualan sabu – sabu di wilayah pantura. Saat melakukan penyelidikan pada malam hari, polisi mencurigai seseorang yang mengendarai motor.
- Advertisement -
‘’Satu klip sabu – sabu ditemukan di kantong sepeda bagian depan sebelah kanan,’’ ujar Anton.
Petugas lalu melakukan pemeriksaan lagi. Ternyata, di dompet yang ada di saku celana pelaku tersimpan 7 klip sabu – sabu. ‘’Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh anggota,’’ imbuhnya.
Barang bukti yang diamankan petugas terdiri atas delapan klip sabu – sabu seberat total 2 gram, sebuah dompet, dua korek api dan handphone Realme biru. (mal/yan)