23.7 C
Bojonegoro
Saturday, June 3, 2023

Menghitung Kerugian Negara Dugaan Penyimpangan Kredit PD BPR

Kejari Terjunkan Tim Akuntan

- Advertisement -

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Proses penyidikan dua kasus dugaan penyimpangan pemberian kredit Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bojonegoro dan PD BPR Cabang Kalitidu masih bergulir. Kini memasuki proses penghitungan kerugian negara oleh tim akuntan publik asal Surabaya.

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Badrut Tamam mengatakan, tim akuntan publik asal Surabaya itu sudah turun ke lapangan mulai Rabu (28/12). ‘’Kemungkinan proses penghitungannya di lapangan sekitar tiga hari,” katanya.

Terpantau ada empat personel melakukan pemeriksaan beberapa saksi di salah satu ruangan lantai dua kantor kejari.

 

- Advertisement -

Pria yang akrab disapa BT itu mengatakan, tim akuntan publik itu menghitung kerugian negara PD BPR Pusat 2015-2017 dan PD BPR Cabang Kalitidu 2015-2016. “Tim tersebut turun ke Kecamatan Bubulan, karena ada beberapa debitur PD BPR Cabang Kalitidu itu tinggal di kecamatan tersebut,” bebernya.

 

Menggandeng tim akuntan publik, menurut Kajari, proses penghitungan kerugian negara tidak memakan waktu lama. Jika sudah ada lembar hasil pemeriksaan (LHP) perhitungan kerugian negara (PKN), pihaknya bisa pendalaman melangkah ke tahap penetapan tersangka.

 

‘’Kami berharap secepatnya rampung. Kami tidak ingin dianggap menyidik kasusnya secara berlarut-larut,” ungkapnya.

 

Perlu diketahui, pada 13 Desember telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa uang dari penyidikan dugaan penyimpangan pemberian kredit PD BPR Kalitidu 2015-2017 sebesar Rp 360 juta. Adanya pengembalian uang tidak menggugurkan proses penyidikan berjalan.

 

Sementara itu, besaran nilai kredit diduga ada penyimpangan di PD BPR Cabang Kalitidu 2015-2016 sebesar Rp 524 juta. Sedangkan, dugaan penyimpangan pemberian kredit konstruksi 2015-2017 yang dilakukan oleh PD BPR Bojonegoro kreditnya senilai Rp 2,9 miliar. Jadi total kredit diduga ada penyimpangan di PD BPR pusat dan cabang Kalitidu sebesar Rp 3,4 miliar. (bgs/rij)

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Proses penyidikan dua kasus dugaan penyimpangan pemberian kredit Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bojonegoro dan PD BPR Cabang Kalitidu masih bergulir. Kini memasuki proses penghitungan kerugian negara oleh tim akuntan publik asal Surabaya.

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Badrut Tamam mengatakan, tim akuntan publik asal Surabaya itu sudah turun ke lapangan mulai Rabu (28/12). ‘’Kemungkinan proses penghitungannya di lapangan sekitar tiga hari,” katanya.

Terpantau ada empat personel melakukan pemeriksaan beberapa saksi di salah satu ruangan lantai dua kantor kejari.

 

- Advertisement -

Pria yang akrab disapa BT itu mengatakan, tim akuntan publik itu menghitung kerugian negara PD BPR Pusat 2015-2017 dan PD BPR Cabang Kalitidu 2015-2016. “Tim tersebut turun ke Kecamatan Bubulan, karena ada beberapa debitur PD BPR Cabang Kalitidu itu tinggal di kecamatan tersebut,” bebernya.

 

Menggandeng tim akuntan publik, menurut Kajari, proses penghitungan kerugian negara tidak memakan waktu lama. Jika sudah ada lembar hasil pemeriksaan (LHP) perhitungan kerugian negara (PKN), pihaknya bisa pendalaman melangkah ke tahap penetapan tersangka.

 

‘’Kami berharap secepatnya rampung. Kami tidak ingin dianggap menyidik kasusnya secara berlarut-larut,” ungkapnya.

 

Perlu diketahui, pada 13 Desember telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa uang dari penyidikan dugaan penyimpangan pemberian kredit PD BPR Kalitidu 2015-2017 sebesar Rp 360 juta. Adanya pengembalian uang tidak menggugurkan proses penyidikan berjalan.

 

Sementara itu, besaran nilai kredit diduga ada penyimpangan di PD BPR Cabang Kalitidu 2015-2016 sebesar Rp 524 juta. Sedangkan, dugaan penyimpangan pemberian kredit konstruksi 2015-2017 yang dilakukan oleh PD BPR Bojonegoro kreditnya senilai Rp 2,9 miliar. Jadi total kredit diduga ada penyimpangan di PD BPR pusat dan cabang Kalitidu sebesar Rp 3,4 miliar. (bgs/rij)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Lebih Suka Belajar Bersama

Terus Bersinergi dengan Media


/