22.7 C
Bojonegoro
Wednesday, May 31, 2023

Dugaan Korupsi Pengelolaan APBDes 2019-2020

Dua Kali Mangkir, Kades Kapas, Bojonegoro Ditahan

- Advertisement -

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Dua kali mangkir dari pemanggilan, akhirnya penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Bojonegoro menangkap Kepala Desa (Kades) Kapas Adi Syaiful Alim. Penangkapan atas dugaan korupsi APBDes 2019-2020.

 

Orang nomor satu di Desa Kapas itu ditangkap Senin malam (23/5) setelah ditetapkan tersangka. Saat ini, mendekam di tahanan mapolres setempat.

 

Kasatreskrim Polres AKP Girindra Wardana Akbar Ramadhani mengatakan, Adi Syaiful Alim ditangkap sekitar pukul 20.45 Senin. Dua unit penyidik satreskrim dikerahkan untuk mengamankan tersangka. “Statusnya sudah tersangka,” katanya kepada Jawa Pos Radar Bojonegoro.

- Advertisement -

 

Girindra menjelaskan, tersangka ditangkap terkait dugaan perkara penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa periode 2019-2020. Sudah dua kali dipanggil untuk pemeriksaan, namun tersangka tidak hadir atau mangkir.

 

Sejak ditangkap, tersangka sudah dilakukan pemeriksaan lanjutan. Saat ini tersangka belum didampingi kuasa hukum. Nantinya, jika tersangka tidak menghadirkan penasihat hukum, penyidik akan menunjuk kuasa hukum prodeo. “Masih kami tanya (terkait kuasa hukum),” ungkapnya.

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad mengatakan, akan mengagendakan untuk rilis dugaan korupsi ini.

 

Sementara itu, Camat Kapas M. Makhfud mengatakan, baru mendapat informasi penangkapan Kades Kapas tersebut dari media. Hari ini (25/5) pihaknya berencana berkonsultasi dengan dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD).

 

Berdasar informasi sementara, menurut Makhfud, dugaan perkara ini terjadi pada pengelolaan keuangan desa pada 2019-2020. Tentu, sebelum dirinya menjabat sebagai Camat Kapas. (irv/rij)

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Dua kali mangkir dari pemanggilan, akhirnya penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Bojonegoro menangkap Kepala Desa (Kades) Kapas Adi Syaiful Alim. Penangkapan atas dugaan korupsi APBDes 2019-2020.

 

Orang nomor satu di Desa Kapas itu ditangkap Senin malam (23/5) setelah ditetapkan tersangka. Saat ini, mendekam di tahanan mapolres setempat.

 

Kasatreskrim Polres AKP Girindra Wardana Akbar Ramadhani mengatakan, Adi Syaiful Alim ditangkap sekitar pukul 20.45 Senin. Dua unit penyidik satreskrim dikerahkan untuk mengamankan tersangka. “Statusnya sudah tersangka,” katanya kepada Jawa Pos Radar Bojonegoro.

- Advertisement -

 

Girindra menjelaskan, tersangka ditangkap terkait dugaan perkara penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa periode 2019-2020. Sudah dua kali dipanggil untuk pemeriksaan, namun tersangka tidak hadir atau mangkir.

 

Sejak ditangkap, tersangka sudah dilakukan pemeriksaan lanjutan. Saat ini tersangka belum didampingi kuasa hukum. Nantinya, jika tersangka tidak menghadirkan penasihat hukum, penyidik akan menunjuk kuasa hukum prodeo. “Masih kami tanya (terkait kuasa hukum),” ungkapnya.

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad mengatakan, akan mengagendakan untuk rilis dugaan korupsi ini.

 

Sementara itu, Camat Kapas M. Makhfud mengatakan, baru mendapat informasi penangkapan Kades Kapas tersebut dari media. Hari ini (25/5) pihaknya berencana berkonsultasi dengan dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD).

 

Berdasar informasi sementara, menurut Makhfud, dugaan perkara ini terjadi pada pengelolaan keuangan desa pada 2019-2020. Tentu, sebelum dirinya menjabat sebagai Camat Kapas. (irv/rij)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/