LAMONGAN, Radar Lamongan – Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan. Sebab beragam modus operandi penipuan kini menjamur. Setelah investasi bodong ‘’Invest Yuk’’ yang merugikan membernya miliaran rupiah. Muncul modus operandi penipuan lainnya, yakni iming-iming pekerjaan di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kasus penipuan terkuak setelah 11 orang melapor telah ditipu oleh Naluma Fitri Anugrah asal Perumahan Puri Surya Gedangan, Sidoarjo. Modus operandinya, korban diminta menyetorkan sejumlah uang agar bisa bekerja di PT Kimia Farma. Total yang disetorkan oleh terlapor mencapai Rp 1,2 miliar (selengkapnya lihat grafis).
Kuasa Hukum Pelapor Umar Wijaya mengaku mendampingi 11 kliennya yang diwakili salah satu korban bernama Dimas Agung melapor ke Polres Lamongan. ‘’Untuk korban dari berbagai daerah. Seperti Lamongan, Bojonegoro, Madiun, Sidoarjo, dan Jakarta,’’ tegasnya.
Dia menjelaskan, rerata korban ditawari bekerja dengan berbagai bidang. Mulai menjadi admin hingga staf, dengan menyetorkan biaya yang bervariasi. Mayoritas kliennya mengangsur pembayaran ke rumah terlapor.
Setelah melunasi pembayaran, terang dia, kliennya diajak ke Jakarta dengan tujuan untuk pelatihan selama 1 bulan. ‘’Dari jumlah pelapor tersebut, total kerugian sekitar Rp 1,2 miliar,’’ tandasnya.
Salah satu pelapor asal Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat Dimas Agung mengatakan, dirinya pertama kali diperkenalkan terlapor oleh salah satu tetangganya bernama Mujianto pada Oktober tahun lalu.
Dimas yang saat itu sedang mencari pekerjaan mendapatkan info ada lowongan pekerjaan di PT Kimia Farma. Bahkan saat itu Mujianto sudah menjelaskan mekanismenya dengan menyetorkan uang. Semakin banyak uang yang disetorkan, maka jabatan dan gajinya semakin tinggi.
‘’Dari situlah, akhirnya saya merasa yakin hingga berangkat ke rumah terlapor di wilayah Sidoarjo,’’ imbuhnya.
Selanjutnya, Dimas mengaku menuju ke rumah terlapor akhir tahun lalu untuk melakukan pembayaran secara mengangsur. Dimas menyetorkan uang hingga Rp 78 juta, yang dijanjikan menempati jabatan keuangan. Padahal uang tersebut sebagian milik orang tuanya dan milik mertuanya, yang rencananya untuk pelunasan berangkat haji.
Setelah lunas, lanjut Dimas, dirinya mengikuti pelatihan pada Januari lalu di salah satu hotel di Jakarta Pusat. Pelatihan hanya berupa membuat laporan obat keluar dan masuk dan membuat laporan keuangan.
‘’Jadi satu bulan, saya di dalam hotel hanya menunggu laporan tugas masuk dari WhatsApp (WA, Red) masuk saja ,’’ imbuhnya.
Perintah setiap harinya dari nomor WA yang berbeda-beda. Kecurigaan Dimas muncul setelah sebulan tidak mendapatkan kepastian. Selanjutnya, dia melakukan video call terhadap terlapor, tapi tidak mendapatkan jawaban. Setelah melakukan pengecekan, sejumlah nomor WA ternyata seluruhnya milik terlapor.
‘’Selama satu bulan, saya makan, transport dari biaya sendiri. Hanya saja hotel sudah disiapkan,’’ keluhnya. (mal/ind)