30.7 C
Bojonegoro
Tuesday, June 6, 2023

Direktur BPR Pasrah Kejari

- Advertisement -

PENGUSUTAN kasus dugaan kredit fiktif PD BPR Bank Daerah Bojonegoro tidak memengaruhi kinerja perusahaan. Sejauh ini direksi dan karyawan masih bekerja seperti biasa. Pelayanan dipastikan tetap berjalan.

 

Bahkan, pimpinan salah satu perusahaan pelat merah itu menyerahkan sepenuhnya kepada kejaksaan negeri (kejari).

 

‘’Kami masih bekerja seperti biasa. Tahun ini target kami cukup tinggi,’’ ungkap Direktur PD BPR Bank Daerah Bojonegoro Sutarmini.

- Advertisement -

 

Menurut dia, permasalahan kredit fiktif itu sepenuhnya diserahkan pada pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Saat ini kasus itu tengah naik ke tingkat penyidikan.

 

Kasus dugaan kredit fiktif itu memang sudah lama. Yakni, terjadi antara 2015-2017. Bahkan, pihaknya tidak mengenal oknum yang melakukan pemalsuan kredit fiktif itu. Sebab, pihaknya baru masuk ke BPR Bojonegoro pada 2018. Sehingga, belum pernah bertemu dengan okum karyawan itu.

 

‘’Itu sebelum saya di BPR. Saya tidak pernah bertemu dengan yang bersangkutan,’’ jelasnya.

 

Saat ini oknum itu, lanjutnya, sudah tidak lagi bekerja di BPR Bojonegoro. Karena itu, perkembangan kasus itu pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pihak Kejaksaan.

 

Tarmini berharap, permasalahan itu tidak menganggu kinerja para karyawan. Sebab, tahun ini target pendapatan asli daerah yang harus disetor cukup tinggi. Yakni, Rp 21 miliar. Target itu naik dari tahun lalu yang hanya Rp 18 miliar. (zim/msu)

PENGUSUTAN kasus dugaan kredit fiktif PD BPR Bank Daerah Bojonegoro tidak memengaruhi kinerja perusahaan. Sejauh ini direksi dan karyawan masih bekerja seperti biasa. Pelayanan dipastikan tetap berjalan.

 

Bahkan, pimpinan salah satu perusahaan pelat merah itu menyerahkan sepenuhnya kepada kejaksaan negeri (kejari).

 

‘’Kami masih bekerja seperti biasa. Tahun ini target kami cukup tinggi,’’ ungkap Direktur PD BPR Bank Daerah Bojonegoro Sutarmini.

- Advertisement -

 

Menurut dia, permasalahan kredit fiktif itu sepenuhnya diserahkan pada pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Saat ini kasus itu tengah naik ke tingkat penyidikan.

 

Kasus dugaan kredit fiktif itu memang sudah lama. Yakni, terjadi antara 2015-2017. Bahkan, pihaknya tidak mengenal oknum yang melakukan pemalsuan kredit fiktif itu. Sebab, pihaknya baru masuk ke BPR Bojonegoro pada 2018. Sehingga, belum pernah bertemu dengan okum karyawan itu.

 

‘’Itu sebelum saya di BPR. Saya tidak pernah bertemu dengan yang bersangkutan,’’ jelasnya.

 

Saat ini oknum itu, lanjutnya, sudah tidak lagi bekerja di BPR Bojonegoro. Karena itu, perkembangan kasus itu pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pihak Kejaksaan.

 

Tarmini berharap, permasalahan itu tidak menganggu kinerja para karyawan. Sebab, tahun ini target pendapatan asli daerah yang harus disetor cukup tinggi. Yakni, Rp 21 miliar. Target itu naik dari tahun lalu yang hanya Rp 18 miliar. (zim/msu)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/