25.5 C
Bojonegoro
Thursday, March 23, 2023

Sekolah Harus Berani Transparan Dana BOS

- Advertisement -

KASUS dugaan penyelewengan dana BOS SMPN 6 Bojonegoro, menjadi evaluasi lembaga pendidikan. Diperlukan transparansi penggunaan dana BOS di sekolah. Transparansi untuk pencegahan penyalahgunaan dana BOS. Apalagi dana BOS tidak sedikit. Dana BOS 2023 diterima setiap tahun. Bantuan jenjang SD Rp 950 ribu per siswa. SMP sebesar Rp 1,1 juta per siswa.

 

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro Suyanto mengimbau, sekolah-sekolah harus ada keterbukaan penggunaan dana BOS. Disarankan terbuka, kebutuhan disampaikan di depan komite biar sama-sama tahu. ‘’Dalam juknis juga tertulis bahwa harus terbuka,’’ ujarnya.

 

Dia menambahkan, segala kebutuhan menggunakan dana BOS harus ada transparansi. Apa saja harus jelas. Misalnya, pembayaran guru honorer dan keperluan lainnya. Wajib disampaikan di forum meliputi bendahara, operator, kepala sekolah, unsur guru, dan komite. ‘’Forum membahas penyusunan penggunaan dana BOS hingga pelaporan,’’ jelasnya.

- Advertisement -

 

Selain terbuka, menurut Suyanto, sekolah-sekolah perlu transparansi kepada media. Hal ini sebagai bukti transparan penggunaan dana BOS kepada publik. ‘’Tapi semua kembali lagi kepada masing-masing lembaga,’’ jelasnya. (ewi/rij)

KASUS dugaan penyelewengan dana BOS SMPN 6 Bojonegoro, menjadi evaluasi lembaga pendidikan. Diperlukan transparansi penggunaan dana BOS di sekolah. Transparansi untuk pencegahan penyalahgunaan dana BOS. Apalagi dana BOS tidak sedikit. Dana BOS 2023 diterima setiap tahun. Bantuan jenjang SD Rp 950 ribu per siswa. SMP sebesar Rp 1,1 juta per siswa.

 

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro Suyanto mengimbau, sekolah-sekolah harus ada keterbukaan penggunaan dana BOS. Disarankan terbuka, kebutuhan disampaikan di depan komite biar sama-sama tahu. ‘’Dalam juknis juga tertulis bahwa harus terbuka,’’ ujarnya.

 

Dia menambahkan, segala kebutuhan menggunakan dana BOS harus ada transparansi. Apa saja harus jelas. Misalnya, pembayaran guru honorer dan keperluan lainnya. Wajib disampaikan di forum meliputi bendahara, operator, kepala sekolah, unsur guru, dan komite. ‘’Forum membahas penyusunan penggunaan dana BOS hingga pelaporan,’’ jelasnya.

- Advertisement -

 

Selain terbuka, menurut Suyanto, sekolah-sekolah perlu transparansi kepada media. Hal ini sebagai bukti transparan penggunaan dana BOS kepada publik. ‘’Tapi semua kembali lagi kepada masing-masing lembaga,’’ jelasnya. (ewi/rij)

Artikel Terkait

Most Read

14 Pemain Tetap Latihan

Amankan Pengedar SS

Pasar Sor Greng Mati Suri

Artikel Terbaru

Suka Mewarnai Pemandangan

Terungkap saat Disel Dijual di FB

Amankan Dua Motor tak Standar

Pikap v Motor, Bapak – Anak Tewas


/