PENIPUAN ARISAN: Para korban saat mendatangi Mapolres Bojonegoro Kamis (17/11). Kemarin korban mulai diperiksa. (YUAN EDO/RDR.BJN)
- Advertisement -
BOJONEGORO,Radar Bojonegoro – Usai para korban arisan online diduga bodong mendatangi Mapolres Bojonegoro Kamis (17/11), penyidik mulai penyelidikan. Kemarin (18/11) penyidik satreskrim memeriksa dua korban. Terlapor arisan diduga bodong yakni Desy Yuliana Putri warga Desa Ngraho, Kecamatan Gayam.
“Sepertinya hari ini (kemarin) ada dua orang (diperiksa),” kata Tata salah satu korban arisan.
Menurut Tata, setelah saksi dimintai keterangan, kemudian mengumpulkan bukti-bukti. Dilanjutkan gelar perkara. Lalu baru mencari keberadaan terduga pelaku Desy Yuliana Putri sebagai pengelola arisan.
- Advertisement -
Para korban lainnya saat ini juga berusaha mengumpulkan bukti-bukti. Perwakilan korban menghubungi satu per satu korban di grup anggota arisan online. “Masih mengintrogasi dulu semua member,” ujarnya.
Tata menambahkan untuk laporan yang di Polda Jatim juga sudah diproses. Laporan di Polda dilakukan oleh DJ Tessa yang juga menjadi salah satu korban Desy.
Pihaknya mengaku akan terus mengawal penanganan kasus arisan bodong tersebut. Tentu berharap pelaku bisa segera ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berdasar informasi dihimpun para korban arisan online ini sebanyak 200 orang. Kerugian mencapai Rp 1,3 miliar. Rerata para korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta juga Rp 50 juta, bahkan ada yang Rp 150 juta. (irv/rij)
BOJONEGORO,Radar Bojonegoro – Usai para korban arisan online diduga bodong mendatangi Mapolres Bojonegoro Kamis (17/11), penyidik mulai penyelidikan. Kemarin (18/11) penyidik satreskrim memeriksa dua korban. Terlapor arisan diduga bodong yakni Desy Yuliana Putri warga Desa Ngraho, Kecamatan Gayam.
“Sepertinya hari ini (kemarin) ada dua orang (diperiksa),” kata Tata salah satu korban arisan.
Menurut Tata, setelah saksi dimintai keterangan, kemudian mengumpulkan bukti-bukti. Dilanjutkan gelar perkara. Lalu baru mencari keberadaan terduga pelaku Desy Yuliana Putri sebagai pengelola arisan.
- Advertisement -
Para korban lainnya saat ini juga berusaha mengumpulkan bukti-bukti. Perwakilan korban menghubungi satu per satu korban di grup anggota arisan online. “Masih mengintrogasi dulu semua member,” ujarnya.
Tata menambahkan untuk laporan yang di Polda Jatim juga sudah diproses. Laporan di Polda dilakukan oleh DJ Tessa yang juga menjadi salah satu korban Desy.
Pihaknya mengaku akan terus mengawal penanganan kasus arisan bodong tersebut. Tentu berharap pelaku bisa segera ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berdasar informasi dihimpun para korban arisan online ini sebanyak 200 orang. Kerugian mencapai Rp 1,3 miliar. Rerata para korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta juga Rp 50 juta, bahkan ada yang Rp 150 juta. (irv/rij)