31.1 C
Bojonegoro
Thursday, June 1, 2023

Korban Arisan Bodong Geruduk Mapolres, Kerugian 1,3 Miliar

Uang untuk Bangun Rumah, Akhirnya Raib

- Advertisement -

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Sekitar 17 korban dugaan arisan bodong menggeruduk Mapolres Bojonegoro kemarin siang (17/11). Korban meminta keadilan dan kejelasan terhadap Desy Yuliana Putri warga Desa Ngraho, Kecamatan Gayam. Terlapor diduga membawa uang anggota arisan. Kerugian mencapai Rp 1,3 miliar dengan jumlah korban sekitar 200 orang.

 

Para korban mulai laki-laki hingga ibu-ibu yang turut membawa anaknya mendatangi mapolres. “Berharap (uang) bisa kembali,” tutur Oktovian dengan menggendong bayinya.

 

Pedagang menjadi salah satu korban mengatakan, sudah tiga tahun mengikuti arisan milik Desy. Tahun pertama dan kedua semua berjalan baik. Namun tahun ketiga pada 2022 ini terjadi masalah. Padahal sudah memilih urutan bawah dalam arisan agar mendapat keuntungan lebih banyak.

- Advertisement -
ARISAN ABAL-ABAL: Para korban mendatangi mapolres meminta kejelasan pelaku arisan bodong. Uang dibawa kabur sekitar 1,3 miliar. (Yuan Edo/RDR.BJN)

Oktovian mengalami kerugian belasan juta. Uang tersebut diikutkan arisan sebagai tabungan. Namun, kini raib dibawa pelaku. “Pelaku harus tanggung jawab,” jelasnya.

 

Irul korban arisan lainnya mengatakan, para korban meminta keadilan dari kepolisian. Setiap korban mengalami kerugian berbeda. Ada yang Rp 20 juta, bahkan ada yang Rp 150 juta. “Arisan macet sejak akhir Juni. Sudah tidak terbayar. Ada yang dicicil, ada yang diabaikan,” jelasnya.

 

Adit korban lainnya menjelaskan, skema arisan berbeda-beda. Seperti arisan tradisional hingga skema ponzi. Ketika ingin ikut arisan, anggota harus membayar uang pendaftaran Rp 500 ribu. Pemilik arisan akan mendapat uang cuma-cuma Rp 20 juta ketika awal arisan dimulai. Padahal, tidak membayar biaya pendaftaran.

“Rugi Rp 19 juta, sebenarnya diikutkan arisan untuk membangun rumah,” tutur pria asal Semarang tersebut.

 

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad melalui Kasatreskrim AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani mengatakan, ada beberapa korban melaporkan adanya penipuan investasi bodong berkedok arisan. Penanganan kasus tahap penyelidikan. “Kami terima pengaduan para pelapor atau korban. Secepatnya pemeriksaan para korban atau pelapor,” jelasnya. (irv/rij)

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Sekitar 17 korban dugaan arisan bodong menggeruduk Mapolres Bojonegoro kemarin siang (17/11). Korban meminta keadilan dan kejelasan terhadap Desy Yuliana Putri warga Desa Ngraho, Kecamatan Gayam. Terlapor diduga membawa uang anggota arisan. Kerugian mencapai Rp 1,3 miliar dengan jumlah korban sekitar 200 orang.

 

Para korban mulai laki-laki hingga ibu-ibu yang turut membawa anaknya mendatangi mapolres. “Berharap (uang) bisa kembali,” tutur Oktovian dengan menggendong bayinya.

 

Pedagang menjadi salah satu korban mengatakan, sudah tiga tahun mengikuti arisan milik Desy. Tahun pertama dan kedua semua berjalan baik. Namun tahun ketiga pada 2022 ini terjadi masalah. Padahal sudah memilih urutan bawah dalam arisan agar mendapat keuntungan lebih banyak.

- Advertisement -
ARISAN ABAL-ABAL: Para korban mendatangi mapolres meminta kejelasan pelaku arisan bodong. Uang dibawa kabur sekitar 1,3 miliar. (Yuan Edo/RDR.BJN)

Oktovian mengalami kerugian belasan juta. Uang tersebut diikutkan arisan sebagai tabungan. Namun, kini raib dibawa pelaku. “Pelaku harus tanggung jawab,” jelasnya.

 

Irul korban arisan lainnya mengatakan, para korban meminta keadilan dari kepolisian. Setiap korban mengalami kerugian berbeda. Ada yang Rp 20 juta, bahkan ada yang Rp 150 juta. “Arisan macet sejak akhir Juni. Sudah tidak terbayar. Ada yang dicicil, ada yang diabaikan,” jelasnya.

 

Adit korban lainnya menjelaskan, skema arisan berbeda-beda. Seperti arisan tradisional hingga skema ponzi. Ketika ingin ikut arisan, anggota harus membayar uang pendaftaran Rp 500 ribu. Pemilik arisan akan mendapat uang cuma-cuma Rp 20 juta ketika awal arisan dimulai. Padahal, tidak membayar biaya pendaftaran.

“Rugi Rp 19 juta, sebenarnya diikutkan arisan untuk membangun rumah,” tutur pria asal Semarang tersebut.

 

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad melalui Kasatreskrim AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani mengatakan, ada beberapa korban melaporkan adanya penipuan investasi bodong berkedok arisan. Penanganan kasus tahap penyelidikan. “Kami terima pengaduan para pelapor atau korban. Secepatnya pemeriksaan para korban atau pelapor,” jelasnya. (irv/rij)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/