24.8 C
Bojonegoro
Friday, March 31, 2023

Hingga Februari Tangani 36 Kasus

Kasus Anak Didominasi Tawuran dan Pencurian

- Advertisement -

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Anak-anak terlibat kriminal ternyata cukup memprihatinkan. Hingga Februari ini, Balai Permasyarakatan (Bapas) Bojonegoro telah menangani 36 kasus anak. Rerata kasus pengeroyokan, pencurian, pencabulan, hingga narkoba. Rinciannya tiga anak menerima pembebasan bersyarat (PB), dua anak asimilasi rumah, dan 31 anak kembali ke orang tua.

 

Kasubsi Bimbingan Klien Anak Bapas Didik mengatakan, kasus anak terlibat kriminal didominasi pengroyokan sekitar 80 persen. ‘’Rerata kasus pengeroyokan anak berakhir diversi,’’ jelasnya kemarin.

 

Berikutnya kasus pencurian. Rerata anak-anak diajak dan disuruh oleh orang dewasa terlibat pencurian. Rerata pencurian handphone, motor, hewan ternak, dan mesin diesel. ‘’Ada juga kasus, ibunya penadah dan anaknya disuruh mencuri,’’ bebernya.

- Advertisement -

 

Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Bojonegoro Maskuri mengatakan, kasus pencabulan dilakukan anak-anak selalu berdasar suka sama suka. Tidak ada pemerkosaan karena rerata korban pacarnya sendiri. ‘’Beberapa berakhir hamil kemudian memutuskan untuk nikah dengan mengajukan dispensasi kawin,’’ jelasnya.

 

Maskuri menjelaskan, secara hukum pelaku pencabulan selalu laki-laki meski yang mengajak anak perempuan. Misalnya, kasus siswa perempuan kelas tiga SMP mengajak laki-laki kelas dua SMP berhubungan badan dengan ancaman putus.

 

Bapas, menurut Maskuri, berharap orang tua memberi edukasi moral karena kasus kriminal melibatkan anak rerata mengaruh media sosial berakar kurangnya pengawasan. ‘’Orang tua terlalu sibuk, anak-anak hanya dimanjakan dengan harta. Dan kurang diperhatikan. Sehingga berpengaruh perilaku anak-anak mengarah tindak kejahatan,’’ jelasnya. (ewi/rij)

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Anak-anak terlibat kriminal ternyata cukup memprihatinkan. Hingga Februari ini, Balai Permasyarakatan (Bapas) Bojonegoro telah menangani 36 kasus anak. Rerata kasus pengeroyokan, pencurian, pencabulan, hingga narkoba. Rinciannya tiga anak menerima pembebasan bersyarat (PB), dua anak asimilasi rumah, dan 31 anak kembali ke orang tua.

 

Kasubsi Bimbingan Klien Anak Bapas Didik mengatakan, kasus anak terlibat kriminal didominasi pengroyokan sekitar 80 persen. ‘’Rerata kasus pengeroyokan anak berakhir diversi,’’ jelasnya kemarin.

 

Berikutnya kasus pencurian. Rerata anak-anak diajak dan disuruh oleh orang dewasa terlibat pencurian. Rerata pencurian handphone, motor, hewan ternak, dan mesin diesel. ‘’Ada juga kasus, ibunya penadah dan anaknya disuruh mencuri,’’ bebernya.

- Advertisement -

 

Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Bojonegoro Maskuri mengatakan, kasus pencabulan dilakukan anak-anak selalu berdasar suka sama suka. Tidak ada pemerkosaan karena rerata korban pacarnya sendiri. ‘’Beberapa berakhir hamil kemudian memutuskan untuk nikah dengan mengajukan dispensasi kawin,’’ jelasnya.

 

Maskuri menjelaskan, secara hukum pelaku pencabulan selalu laki-laki meski yang mengajak anak perempuan. Misalnya, kasus siswa perempuan kelas tiga SMP mengajak laki-laki kelas dua SMP berhubungan badan dengan ancaman putus.

 

Bapas, menurut Maskuri, berharap orang tua memberi edukasi moral karena kasus kriminal melibatkan anak rerata mengaruh media sosial berakar kurangnya pengawasan. ‘’Orang tua terlalu sibuk, anak-anak hanya dimanjakan dengan harta. Dan kurang diperhatikan. Sehingga berpengaruh perilaku anak-anak mengarah tindak kejahatan,’’ jelasnya. (ewi/rij)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Koleksi 50 Boneka di Rumah

Diparkir di Kos, Motor Raib

Amankan Pengedar SS di Pantura


/