24.8 C
Bojonegoro
Friday, March 31, 2023

Tiga Tersangka asal Desa Sidobandung, Satu Pelaku Residivis

Spesialis Curanmor 45 TKP Terungkap

- Advertisement -

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti jatuh pula. Pepatah itu seperti dialami tiga serangkai komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

 

Tiga tersangka seakan spesialis curanmor ini ditangkap setelah beraksi di 45 tempat kejadian perkara (TKP).

 

Ketiga tersangka tinggal di Dusun Durek, Desa Sidobandung, Kecamatan Balen. Tersangka utama sebagai pemetik motor, Sukarno, 50, ditahan Satreskrim Polres Rembang. Tersangka lain Febri Bagus, 23, berperan mengantar serta memantau situasi TKP.

- Advertisement -

 

Tersangka Banjar Ibnu, 50, berperan mencari info acara hiburan di media sosial. Lalu menginformasikan kepada Sukarno serta memantau TKP. Sukarno merupakan residivis kasus serupa, pada 2019 lalu diringkus Polres Lamongan.

 

Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto mengatakan, penangkapan ketiga tersangka berdasar puluhan laporan kejadian pencurian di Bojonegoro. ‘’Para tersangka diamankan di rumahnya Desa Sidobandung. FBS (Febri Bagus) dan BIH (Banjar Ibnu) ditahan di Polres Bojonegoro. Sementara, SKR (Sukarno) saat ini ditahan di Polres Rembang,” ungkap Kapolres.

 

Petugas menyita kunci T sebagai alat merusak kunci motor korban. Juga mengamankan tiga kendaraan bermotor. ‘’Hasil penyidikan, para tersangka mengakui melakukan pencurian kendaraan bermotor padu kurun waktu 2022-2023 di beberapa TKP,” bebernya.

 

Adapun diketahui komplotan itu menggasak motor di 45 TKP. Di antaranya 33 TKP di Bojonegoro; 5 TKP di Rembang, Jawa Tengah; 6 TKP di Tuban; 1 TKP di Lamongan. ‘’Atas perbuatannya, masing-masing tersangka dijerat sangkaan pasal 363 KUHP jo pasal 65 KUHP dengan ancamana hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkasnya. (bgs/rij)

Ilustrasi (Ainur Ochiem/RDR.BJN)

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti jatuh pula. Pepatah itu seperti dialami tiga serangkai komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

 

Tiga tersangka seakan spesialis curanmor ini ditangkap setelah beraksi di 45 tempat kejadian perkara (TKP).

 

Ketiga tersangka tinggal di Dusun Durek, Desa Sidobandung, Kecamatan Balen. Tersangka utama sebagai pemetik motor, Sukarno, 50, ditahan Satreskrim Polres Rembang. Tersangka lain Febri Bagus, 23, berperan mengantar serta memantau situasi TKP.

- Advertisement -

 

Tersangka Banjar Ibnu, 50, berperan mencari info acara hiburan di media sosial. Lalu menginformasikan kepada Sukarno serta memantau TKP. Sukarno merupakan residivis kasus serupa, pada 2019 lalu diringkus Polres Lamongan.

 

Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto mengatakan, penangkapan ketiga tersangka berdasar puluhan laporan kejadian pencurian di Bojonegoro. ‘’Para tersangka diamankan di rumahnya Desa Sidobandung. FBS (Febri Bagus) dan BIH (Banjar Ibnu) ditahan di Polres Bojonegoro. Sementara, SKR (Sukarno) saat ini ditahan di Polres Rembang,” ungkap Kapolres.

 

Petugas menyita kunci T sebagai alat merusak kunci motor korban. Juga mengamankan tiga kendaraan bermotor. ‘’Hasil penyidikan, para tersangka mengakui melakukan pencurian kendaraan bermotor padu kurun waktu 2022-2023 di beberapa TKP,” bebernya.

 

Adapun diketahui komplotan itu menggasak motor di 45 TKP. Di antaranya 33 TKP di Bojonegoro; 5 TKP di Rembang, Jawa Tengah; 6 TKP di Tuban; 1 TKP di Lamongan. ‘’Atas perbuatannya, masing-masing tersangka dijerat sangkaan pasal 363 KUHP jo pasal 65 KUHP dengan ancamana hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkasnya. (bgs/rij)

Ilustrasi (Ainur Ochiem/RDR.BJN)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Koleksi 50 Boneka di Rumah

Diparkir di Kos, Motor Raib

Amankan Pengedar SS di Pantura


/