25.5 C
Bojonegoro
Thursday, March 23, 2023

Rekonstruksi Lagi, Pelaku Tetap Tak Dihadirkan

- Advertisement -

LAREN, Radar Lamongan – Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan di petak 31 B1 RPH Gelap,  Desa Dateng, Kecamatan Laren kembali digelar kemarin (14/3). Slamet, 55, dan Idham Kholid, 53, dua warga Desa Dateng yang ditetapkan Polres Lamongan sebagai pelaku, kembali tak dihadirkan saat rekonstruksi tersebut.

 

Sebelumnya (15/12), polres juga menggelar rekonstruksi dugaan kasus penganiayaan yang berujung pembunuhan terhadap Patolah, 60, warga Desa Dateng.

 

Kanit Pidum Satreskrim Polres Lamongan, Iptu Sunandar, menjelaskan, rekonstruksi tidak menghadirkan pelaku. Adegannya dalam rekonstruksi itu diperankan orang lain.

- Advertisement -

 

Menurut dia, kedua pelaku sampai saat ini masih ditahan di Mapolres Lamongan. Rekonstruksi kedua ini untuk mendapatkan tambahan data agar perkara kasus tersebut kian terang.

 

‘’Ini hanya tambahan rekonstruksi dimana di awal rekotruksi tidak ada. Jadi dilakukan rekonstruksi ulang,’’ ucapnya saat dikonfirmasi kemarin (14/3).

 

Rekonstruksi awal, 13 adegan. Namun, kemarin ada tambahan 5 adegan. Sehingga totalnya 18 reka ulang adegan.

 

‘’Sampai saat ini ada 25 orang yang sudah diperiksa. Mulai dari saksi ahli, teman dekat, keluarga, orang di sekitar,’’ jelasnya.

 

Seperti diberitakan, kasusnya berawal dari pengeroyokan pada Oktober tahun lalu. Korban berpamitan kepada istrinya hendak berangkat ke kebun kontrakan di petak 31 B1 RPH desa setempat.

 

Saat siang hari, anak korban mengirim minum dan kopi. Sesampai di TKP, anak korban kaget karena melihat korban sudah tidak bernyawa. Anak korban lalu meminta bantuan kepada warga setempat.

 

Korban mengalami luka di tangan kiri, lecet di punggung, benjolan di kepala bagian belakang, serta mulut mengeluarkan darah. Polisi akhirnya menetapkan dua pelaku. (mal/yan)

LAREN, Radar Lamongan – Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan di petak 31 B1 RPH Gelap,  Desa Dateng, Kecamatan Laren kembali digelar kemarin (14/3). Slamet, 55, dan Idham Kholid, 53, dua warga Desa Dateng yang ditetapkan Polres Lamongan sebagai pelaku, kembali tak dihadirkan saat rekonstruksi tersebut.

 

Sebelumnya (15/12), polres juga menggelar rekonstruksi dugaan kasus penganiayaan yang berujung pembunuhan terhadap Patolah, 60, warga Desa Dateng.

 

Kanit Pidum Satreskrim Polres Lamongan, Iptu Sunandar, menjelaskan, rekonstruksi tidak menghadirkan pelaku. Adegannya dalam rekonstruksi itu diperankan orang lain.

- Advertisement -

 

Menurut dia, kedua pelaku sampai saat ini masih ditahan di Mapolres Lamongan. Rekonstruksi kedua ini untuk mendapatkan tambahan data agar perkara kasus tersebut kian terang.

 

‘’Ini hanya tambahan rekonstruksi dimana di awal rekotruksi tidak ada. Jadi dilakukan rekonstruksi ulang,’’ ucapnya saat dikonfirmasi kemarin (14/3).

 

Rekonstruksi awal, 13 adegan. Namun, kemarin ada tambahan 5 adegan. Sehingga totalnya 18 reka ulang adegan.

 

‘’Sampai saat ini ada 25 orang yang sudah diperiksa. Mulai dari saksi ahli, teman dekat, keluarga, orang di sekitar,’’ jelasnya.

 

Seperti diberitakan, kasusnya berawal dari pengeroyokan pada Oktober tahun lalu. Korban berpamitan kepada istrinya hendak berangkat ke kebun kontrakan di petak 31 B1 RPH desa setempat.

 

Saat siang hari, anak korban mengirim minum dan kopi. Sesampai di TKP, anak korban kaget karena melihat korban sudah tidak bernyawa. Anak korban lalu meminta bantuan kepada warga setempat.

 

Korban mengalami luka di tangan kiri, lecet di punggung, benjolan di kepala bagian belakang, serta mulut mengeluarkan darah. Polisi akhirnya menetapkan dua pelaku. (mal/yan)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Suka Mewarnai Pemandangan

Terungkap saat Disel Dijual di FB

Amankan Dua Motor tak Standar

Pikap v Motor, Bapak – Anak Tewas


/