- Advertisement -
LAMONGAN, Radar Lamongan – Toko milik Agus Hartono, 56, warga Desa/Kecamatan Mantup, ditemukan petugas satpol PP menjual minuman keras.
‘’Mengamankan 23 botol minuman keras jenis arak,’’ ucap Kasi Operasi Trantibum Satpol PP Lamongan, Umar, kemarin (14/2).
Menurut dia, miras itu disembunyikan di gudang samping rumah. Arak – arak tersebut ditutup dengan tumpukan sak dan barang lainnya. ‘’Melakukan pencarian dengan jeli,’’ klaimnya.
- Advertisement -
‘’Rata – rata penjual berkedok dengan toko kelontong sehingga tak kelihatan. Apalagi pembeli tak minum di tempat,’’ imbuhnya.
Pemilik toko bakal dipanggil ke kantor untuk proses lebih lanjut hingga menjalani sidang tipiring. ‘’Pastinya akan melakukan razia lagi. Untuk waktunya tidak ditentukan,’’ katanya. (mal/yan)
LAMONGAN, Radar Lamongan – Toko milik Agus Hartono, 56, warga Desa/Kecamatan Mantup, ditemukan petugas satpol PP menjual minuman keras.
‘’Mengamankan 23 botol minuman keras jenis arak,’’ ucap Kasi Operasi Trantibum Satpol PP Lamongan, Umar, kemarin (14/2).
Menurut dia, miras itu disembunyikan di gudang samping rumah. Arak – arak tersebut ditutup dengan tumpukan sak dan barang lainnya. ‘’Melakukan pencarian dengan jeli,’’ klaimnya.
- Advertisement -
‘’Rata – rata penjual berkedok dengan toko kelontong sehingga tak kelihatan. Apalagi pembeli tak minum di tempat,’’ imbuhnya.
Pemilik toko bakal dipanggil ke kantor untuk proses lebih lanjut hingga menjalani sidang tipiring. ‘’Pastinya akan melakukan razia lagi. Untuk waktunya tidak ditentukan,’’ katanya. (mal/yan)