31.2 C
Bojonegoro
Wednesday, June 7, 2023

Amankan Sebelas Tersangka

- Advertisement -

LAMONGAN, Radar Lamongan – Sebelas tersangka kemarin (12/10) ditunjukkan Polres Lamongan sebagai hasil dari Operasi Sikat Semeru 2022. Selain dari wilayah Lamongan, ada tersangka yang berasal dari luar kota.

 

Di antaranya, Marsan, 57, warga Desa Kowang dan Slamet Edi Susanto, 37, warga Desa Tegalbang, keduanya masuk Kecamatan Semanding, Tuban. Dua tersangka itu ditangkap karena kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Kemudian, Nur Aini, 27, warga Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Tuban terlibat kasus curanmor.

 

Tersangka luar kota lainnya, Hermanto, 28, asal Desa Mangli, Kecamatan Randudongkal, Pemalang, Jawa Tengah dan Samsuri, 36, asal Desa Tondowulan, Kecamatan Plandaan, Jombang. Keduanya juga terlibat curanmor.

- Advertisement -

 

Selebihnya, warga Lamongan. Yakni, Masman, 47, warga Desa Puter, serta Sumardi, 32, dan Marso, 50, warga Desa Pelang, Kecamatan Kembangbahu, ketiganya tersangka kasus curat. Juga, Novita Sriani, 28, warga Desa Morocalan, Kecamatan Glagah.

 

Kemudian, tersangka curanmor, Mulyadi, 46, warga Desa/Kecamatan Sugio dan  Miftahur Rohman, 34, warga Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk.

 

‘’Jadi total yang diamankan sebanyak 11 tersangka dalam operasi sikat semeru kali ini,’’ kata Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana.

 

‘’Barang bukti curat yang diamankan, sebanyak 8 ekor kambing jenis Jawa, seekor kambing jenis Moreno, uang Rp 500 ribu. Sedangkan curanmor, diamankan 13 kendaraan roda dua,’’ imbuhnya.

 

Lokasi aksi kejahatan mereka menyebar di Karanggeneng (6 kejadian), Brondong (2), sertang masing – masing satu lokasi di Sukodadi,  Karangbinangun, dan Solokuro. (mal/yan)

LAMONGAN, Radar Lamongan – Sebelas tersangka kemarin (12/10) ditunjukkan Polres Lamongan sebagai hasil dari Operasi Sikat Semeru 2022. Selain dari wilayah Lamongan, ada tersangka yang berasal dari luar kota.

 

Di antaranya, Marsan, 57, warga Desa Kowang dan Slamet Edi Susanto, 37, warga Desa Tegalbang, keduanya masuk Kecamatan Semanding, Tuban. Dua tersangka itu ditangkap karena kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Kemudian, Nur Aini, 27, warga Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Tuban terlibat kasus curanmor.

 

Tersangka luar kota lainnya, Hermanto, 28, asal Desa Mangli, Kecamatan Randudongkal, Pemalang, Jawa Tengah dan Samsuri, 36, asal Desa Tondowulan, Kecamatan Plandaan, Jombang. Keduanya juga terlibat curanmor.

- Advertisement -

 

Selebihnya, warga Lamongan. Yakni, Masman, 47, warga Desa Puter, serta Sumardi, 32, dan Marso, 50, warga Desa Pelang, Kecamatan Kembangbahu, ketiganya tersangka kasus curat. Juga, Novita Sriani, 28, warga Desa Morocalan, Kecamatan Glagah.

 

Kemudian, tersangka curanmor, Mulyadi, 46, warga Desa/Kecamatan Sugio dan  Miftahur Rohman, 34, warga Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk.

 

‘’Jadi total yang diamankan sebanyak 11 tersangka dalam operasi sikat semeru kali ini,’’ kata Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana.

 

‘’Barang bukti curat yang diamankan, sebanyak 8 ekor kambing jenis Jawa, seekor kambing jenis Moreno, uang Rp 500 ribu. Sedangkan curanmor, diamankan 13 kendaraan roda dua,’’ imbuhnya.

 

Lokasi aksi kejahatan mereka menyebar di Karanggeneng (6 kejadian), Brondong (2), sertang masing – masing satu lokasi di Sukodadi,  Karangbinangun, dan Solokuro. (mal/yan)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/