31.1 C
Bojonegoro
Thursday, June 1, 2023

Jual Sabu-Sabu, Tukang Las Dibekuk Satreskoba Polres Lamongan

- Advertisement -

KARANGGENENGRadar Lamongan – Sudiro, 34, warga Desa Kendal Kemlagi, Kecamatan Karanggeneng  diamankan Satreskoba Polres Lamongan. Pria yang sehari – hari menjadi tukang las itu, kedapatan hendak menjual sabu – sabu (SS).

 

‘’Tersangka kedapatan membawa satu klip sabu – sabu di dalam saku celana miliknya,’’ ujar Kasatreskoba Polres Lamongan, AKP Khusen, kemarin (9/6).

 

Dia menjelaskan, awalnya anggota menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan sabu – sabu. Saat penyelidikan, terdapat seseorang yang sering mondar – mandir mengendarai motor di sekitar lokasi kejadian.

- Advertisement -

 

Karena curiga, polisi menghentikan kendaraan roda dua tersebut. Saat digeledah, di dalam saku celana tersangka terdapat satu klip sabu – sabu. ‘’Barang tersebut telah didapatkan dari salah seorang di Surabaya,’’ ujar Khusen.

 

Tersangka membeli 1 gram SS Rp 1,1 juta. Barang tersebut, sebagian dijual, sebagian lagi digunakan sendiri. ‘’Barang bukti yang diamankan, sabu – sabu seberat 0,45 gram, satu unit sepeda motor nopol S 4529 LP, handphone Redmi Note 9 Pro,’’ jelasnya. (mal/yan) 

KARANGGENENGRadar Lamongan – Sudiro, 34, warga Desa Kendal Kemlagi, Kecamatan Karanggeneng  diamankan Satreskoba Polres Lamongan. Pria yang sehari – hari menjadi tukang las itu, kedapatan hendak menjual sabu – sabu (SS).

 

‘’Tersangka kedapatan membawa satu klip sabu – sabu di dalam saku celana miliknya,’’ ujar Kasatreskoba Polres Lamongan, AKP Khusen, kemarin (9/6).

 

Dia menjelaskan, awalnya anggota menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan sabu – sabu. Saat penyelidikan, terdapat seseorang yang sering mondar – mandir mengendarai motor di sekitar lokasi kejadian.

- Advertisement -

 

Karena curiga, polisi menghentikan kendaraan roda dua tersebut. Saat digeledah, di dalam saku celana tersangka terdapat satu klip sabu – sabu. ‘’Barang tersebut telah didapatkan dari salah seorang di Surabaya,’’ ujar Khusen.

 

Tersangka membeli 1 gram SS Rp 1,1 juta. Barang tersebut, sebagian dijual, sebagian lagi digunakan sendiri. ‘’Barang bukti yang diamankan, sabu – sabu seberat 0,45 gram, satu unit sepeda motor nopol S 4529 LP, handphone Redmi Note 9 Pro,’’ jelasnya. (mal/yan) 

Artikel Terkait

Most Read

Persiapan Pemilu 2024, KPU Undang Parpol

Proyek Rumah Pompa Molor

Artikel Terbaru


/