26.9 C
Bojonegoro
Monday, March 27, 2023

Kasus Pembacokan Pesilat di Babat

SPDP Masuk ke Kejari

- Advertisement -

LAMONGAN, Radar Lamongan – Berkas surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus pembacokan di Desa Gembong, Kecamatan Babat  telah dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan.

 

Tersangkanya, To, 18, asal Kecamatan Pucuk. Kasi Pidum Kejari Lamongan, Agung Rokhaniawan, mengatakan, dalam berkas baru satu tersangka yang melakukan pembacokan. Sedangkan satu lainnya masih daftar pencarian orang (DPO).

 

Menurut dia, pihaknya masih menunggu berkas perkara tersebut dari penyidik. ‘’Saya masih menunggu berkas dari penyidik Polres Lamongan terkait pembacokan ini,’’ imbuhnya.

- Advertisement -

 

Seperti diberitakan, tersangka diamankan tim Jaka Tingkir Polres Lamongan di Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal, Surabaya  (1/3). Tersangka diamankan saat menghadiri hajatan keluarga.

 

Saat pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya bersama temannya. Tersangka berperan menghentikan korban dan merampas kaus korban yang beridentitas perguruan silat, serta melakukan pembacokan.

 

Sedangkan satu tersangka, YL, masih dinyatakan DPO. Dia berperan membonceng tersangka.

 

Korban M Habib Irsad, 23, asal Desa/Kecamatan Sukodadi, malam itu pulang dari rumah sakit setelah menjenguk temannya. Di jalan raya Lamongan – Tuban, tepatnya Desa Gembong Kecamatan Babat (29/1), dia dihadang 15 orang tak dikenal.

 

Tersangka menghentikan korban hingga mengayunkan pisau dua kali ke korban. Akibatnya, punggung korban terluka. Barang bukti yang diamankan dari kasus ini, satu motor Suzuki Satria hitam dan sebuah pisau milik tersangka. (mal/yan)

LAMONGAN, Radar Lamongan – Berkas surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus pembacokan di Desa Gembong, Kecamatan Babat  telah dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan.

 

Tersangkanya, To, 18, asal Kecamatan Pucuk. Kasi Pidum Kejari Lamongan, Agung Rokhaniawan, mengatakan, dalam berkas baru satu tersangka yang melakukan pembacokan. Sedangkan satu lainnya masih daftar pencarian orang (DPO).

 

Menurut dia, pihaknya masih menunggu berkas perkara tersebut dari penyidik. ‘’Saya masih menunggu berkas dari penyidik Polres Lamongan terkait pembacokan ini,’’ imbuhnya.

- Advertisement -

 

Seperti diberitakan, tersangka diamankan tim Jaka Tingkir Polres Lamongan di Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal, Surabaya  (1/3). Tersangka diamankan saat menghadiri hajatan keluarga.

 

Saat pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya bersama temannya. Tersangka berperan menghentikan korban dan merampas kaus korban yang beridentitas perguruan silat, serta melakukan pembacokan.

 

Sedangkan satu tersangka, YL, masih dinyatakan DPO. Dia berperan membonceng tersangka.

 

Korban M Habib Irsad, 23, asal Desa/Kecamatan Sukodadi, malam itu pulang dari rumah sakit setelah menjenguk temannya. Di jalan raya Lamongan – Tuban, tepatnya Desa Gembong Kecamatan Babat (29/1), dia dihadang 15 orang tak dikenal.

 

Tersangka menghentikan korban hingga mengayunkan pisau dua kali ke korban. Akibatnya, punggung korban terluka. Barang bukti yang diamankan dari kasus ini, satu motor Suzuki Satria hitam dan sebuah pisau milik tersangka. (mal/yan)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Suka Mainkan Alat Musik

Sita Ratusan Botol Arak Bali

PPPK Baru Belum Terima THR

Tahun Ini Normalisasi 57 Embung


/