- Advertisement -
SAMBENG, Radar Lamongan – Sebuah truk yang mengangkut puluhan batang kayu jati ditinggalkan pengemudinya di tepi jalan Desa Pamotan, Kecamatan Sambeng kemarin (9/2). Belum diketahui siapa pemilik kayu – kayu yang diduga ilegal tersebut.
‘’Di pinggir jalan, tinggal truk beserta kayu jati. Pelaku melarikan diri,’’ kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton.
Menurut dia, awalnya beberapa petugas Perhutani berpatroli di wilayah tersebut. Saat malam, mereka melihat ada truk yang melintas. Karena curiga dengan keberadaan truk itu, petugas melakukan pengejaran.
- Advertisement -
‘’Saat pengejaran, truk akhirnya diketahui sudah berada di pinggir jalan dengan kondisi mesin sudah mati,’’ imbuhnya.
Saat dicek, truk itu ternyata mengangkut puluhan potongan jati. Diduga, kayu itu hasil penebangan liar di hutan yang tak jauh dari lokasi truk parkir. Barang bukti yang ada diamankan di Mapolsek Sambeng.
‘’Barang bukti yang diamankan, sebanyak 20 potong kayu jati dengan berbagai ukuran serta satu truk dengan nopol S 8066 B,’’ jelas Anton.
Hingga berita ini ditulis, pelaku belum tertangkap. (mal/yan)
SAMBENG, Radar Lamongan – Sebuah truk yang mengangkut puluhan batang kayu jati ditinggalkan pengemudinya di tepi jalan Desa Pamotan, Kecamatan Sambeng kemarin (9/2). Belum diketahui siapa pemilik kayu – kayu yang diduga ilegal tersebut.
‘’Di pinggir jalan, tinggal truk beserta kayu jati. Pelaku melarikan diri,’’ kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton.
Menurut dia, awalnya beberapa petugas Perhutani berpatroli di wilayah tersebut. Saat malam, mereka melihat ada truk yang melintas. Karena curiga dengan keberadaan truk itu, petugas melakukan pengejaran.
- Advertisement -
‘’Saat pengejaran, truk akhirnya diketahui sudah berada di pinggir jalan dengan kondisi mesin sudah mati,’’ imbuhnya.
Saat dicek, truk itu ternyata mengangkut puluhan potongan jati. Diduga, kayu itu hasil penebangan liar di hutan yang tak jauh dari lokasi truk parkir. Barang bukti yang ada diamankan di Mapolsek Sambeng.
‘’Barang bukti yang diamankan, sebanyak 20 potong kayu jati dengan berbagai ukuran serta satu truk dengan nopol S 8066 B,’’ jelas Anton.
Hingga berita ini ditulis, pelaku belum tertangkap. (mal/yan)