LAMONGAN, Radar Lamongan – Pria asal Desa Kacangan, Kecamatan Modo, Kholil Bisri harus berurusan dengan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan. Pria 23 tahun tersebut tiga kali melancarkan aksi meremas payudara pengendara motor, yang melintas di Jalan Raya Babat – Jombang pada malam hari.
Aksi bejat pelaku terkuak berkat laporan korban ketiganya asal Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, Desti Fitri, 21. Perlakuan tak senonoh kepada Desti Fitri dilakukan di Desa Kalen, Kecamatan Kedungpring, Senin malam (6/2). Petugas kepolisian mengantongi ciri-ciri pelaku dari korban. Hasil penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil dibekuk di rumahnya pada Selasa malam (7/2).
‘’Tersangka telah diamankan di rumahnya dan mengakui perbuatannya,’’ tutur Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton kepada Jawa Pos Radar Lamongan, kemarin (8/2).
Kronologi begal payudara tersebut berawal ketika korban pulang bekerja dari Babat, yakni dengan mengendarai motor pada malam hari. Di tengah perjalanan, korban didekati pelaku yang juga menggunakan motor matik dari sisi kanan. Selanjutnya, pelaku meremas payudara korban. Setelah melancarkan aksinya, pelaku menggeber motornya dengan kecepatan tinggi ke arah selatan.
‘’Dari situlah, korban telah mengetahui adanya ciri-ciri pelaku hingga melaporkan ke Polsek Kedungpring,’’ ucap Anton.
Dihadapan petugas, pelaku mengakui jika telah melakukan aksi begal payudara sebanyak tiga kali. Yakni, pelaku memilih tempat sepi, dengan sasaran perempuan yang mengendarai motor sendiri.
‘’Sampai saat ini pelaku masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh Unit PPA Polres Lamongan,’’ terangnya. (mal/ind)
