LAMONGAN, Radar Lamongan – Masih ingat kasus pembacokan terhadap anggota salah satu perguruan silat, M. Habib Irsyad, 23, di jalan nasional, tepatnya di Desa Gembong, Kecamatan Babat, Minggu (29/1). Saat itu, pembacokan terhadap warga Desa/ Kecamatan Sukodadi tersebut memicu salah satu perguruan silat meminta keadilan kepada Mapolsek Babat, agar petugas segera menangkap pelaku pembacokan.
Satu bulan berselang, Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan berhasil membekuk satu tersangka bernama MT, 18, Rabu (29/2). Tersangka ditangkap saat menghadiri hajatan salah satu keluarganya di Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal, Surabaya.
‘’Tersangka kini sudah diamankan. Untuk saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ tutur Kanit 1 Polres Lamongan, Iptu Sunandar kepada Jawa Pos Radar Lamongan, kemarin (2/3).
Berdasarkan pemeriksaan, terang Sunandar, pelaku penganiayaan lebih dari satu orang. Tersangka M. Tobroni berperan merampas baju korban dan pembacokan. Sedangkan, pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) bernama YL, beperan membonceng tersangka M. Tobroni.
‘’Sampai saat ini, satu tersangka masih dilakukan pengejaran oleh anggota,’’ imbuhnya.
Seperti pernah diberitakan, awalnya korban pulang dari rumah sakit di Babat, usai menjenguk temannya yang sakit. Di tengah perjalanan, korban dihadang belasan orang tidak dikenal.
Tersangka M. Tobroni lalu menghentikan dan merampas kaus milik korban. Diduga baju yang dirampas tersebut, merupakan baju bergambar salah satu perguruan silat. Selanjutnya, tersangka mengayunkan pisau yang melukai punggung korban.
‘’Barang bukti yang diamankan yakni satu sepeda motor dan satu pisau milik tersangka,’’ ucapnya. (mal/ind)