LAMONGAN, Radar Lamongan – Tiga spesialis pencurian pompa di tambak diamankan di tempat yang berbeda. Abdul Rahman, 38, warga Kelurahan Sukomulyo, Lamongan diamankan saat di warung kopi di Kelurahan Tumenggungan, Lamongan.
Dua tersangka lainnya diamankan di rumahnya masing – masing.  Yakni, Wahyu, 32, warga Desa Cancung, Kecamatan Bubulan, Bojonegoro dan Agung Riyadi, 31, warga Desa Campurejo, Kecamatan Boja, Kendal. Ketiganya melakukan pencurian pompa di tambak Kelurahan Sukorejo, milik Subeki, 60, warga Jalan Pahlawan Lamongan.
‘’Tiga tersangka tersebut spesialis pencurian pompa di tambak,’’ ujar Kanit 1 Satreskrim Polres Lamongan, Iptu Sunandar, kemarin (28/2).
Menurut dia, tersangka Abdul Rahman mengakui perbuatannya. Dia menjalankan aksinya bersama dua tersangka lainnya.
‘’Sebelum melakukan aksinya, pada siang hari tiga tersangka melakukan pengamatan terlebih dahulu,’’ katanya.
Sunandar menuturkan, Abdul Rahman dan Wahyu berperan mengangkat pompa dari tambak menuju mobil pikap. Sedangkan Agung Riyadi menjadi sopir. ‘’Satu pompa air laku Rp 700 ribu,’’ jelasnya.
Berdasarkan keterangan tersangka, lanjut Sunandar, mereka empat kali mencuri pompa di wilayah Kecamatan Turi dan Lamongan.
Barang bukti yang berhasil diamankan, satu pompa dan mobil pikap tanpa pelat nomor. (mal/yan)