- Advertisement -
PACIRAN, Radar Lamongan – Peredaran sabu – sabu kembali terdeteksi di wilayah pantura Lamongan. Nur, asal Kecamatan Brondong, diamankan polisi saat hendak bertransaksi SS di pinggir jalan Desa Drajat, Kecamatan Paciran.
Di hadapan petugas, Nur mengatakan, SS itu hendak dijual ke seseorang yang tak dikenalnya. Hasil penjualan dikumpulkan bersama temanya untuk kulakan SS lagi.
‘’Saya sudah satu tahun mengenal sabu – sabu,’’ kata remaja yang tak melanjutkan sekolah jenjang SMA ini.
- Advertisement -
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton, kemarin menjelaskan, tersangka juga mengonsumsi SS. ‘’Tersangka melakukan penjualan sabu – sabu satu klip harga Rp 200 ribu – Rp 300 ribu, tergantung besar kecilnya pesanan,’’ ujarnya.
Barang bukti yang diamankan petugas dari saku tersangka berupa dua klip sabu – sabu seberat 1,04 gram. Selain itu, motor Scoopy tanpa pelat nomor dan handphone Realme 8 silver ikut dijadikan barang bukti. (mal/yan)
PACIRAN, Radar Lamongan – Peredaran sabu – sabu kembali terdeteksi di wilayah pantura Lamongan. Nur, asal Kecamatan Brondong, diamankan polisi saat hendak bertransaksi SS di pinggir jalan Desa Drajat, Kecamatan Paciran.
Di hadapan petugas, Nur mengatakan, SS itu hendak dijual ke seseorang yang tak dikenalnya. Hasil penjualan dikumpulkan bersama temanya untuk kulakan SS lagi.
‘’Saya sudah satu tahun mengenal sabu – sabu,’’ kata remaja yang tak melanjutkan sekolah jenjang SMA ini.
- Advertisement -
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton, kemarin menjelaskan, tersangka juga mengonsumsi SS. ‘’Tersangka melakukan penjualan sabu – sabu satu klip harga Rp 200 ribu – Rp 300 ribu, tergantung besar kecilnya pesanan,’’ ujarnya.
Barang bukti yang diamankan petugas dari saku tersangka berupa dua klip sabu – sabu seberat 1,04 gram. Selain itu, motor Scoopy tanpa pelat nomor dan handphone Realme 8 silver ikut dijadikan barang bukti. (mal/yan)