BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Penahanan Kepala Desa (Kades) Kapas Adi Syaiful Alim setelah ditetapkan tersangka dugaan korupsi APBDes 2019-2020 itu menjadi pelajaran berharga aparatur desa. Menjadi peringatan agar mengelola keuangan desa menjalankan sesuai petunjuk teknis (juknis). Perlu adanya pendampingan intens dari kecamatan maupun inspektorat.
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Berkas berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penipuan dan penggelapan uang investasi bodong dengan tersangka Egga Ayu telah lengkap atau P-21.
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Dua kali mangkir dari pemanggilan, akhirnya penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Bojonegoro menangkap Kepala Desa (Kades) Kapas Adi Syaiful Alim. Penangkapan atas dugaan korupsi APBDes 2019-2020.
BABAT, Radar Lamongan – BABAT, Radar Lamongan - Berkas perkara minyak goreng (migor) bercampur air di Pasar Agrobis Babat kini sudah lengkap. Tersangka Alvi Naim, 25, asal Desa Pejambon, Kecamatan Sumberejo, Bojonegoro dan barang buktinya dilimpahkan ke Kejari Lmaongan kemarin (23/5).
LAMONGAN, Radar Lamongan – Jaringan pengedar sabu – sabu (SS) kini melibatkan perempuan beranak. Setelah Nur’aini, 42, ibu empat anak warga Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung diringkus, giliran Febri Susanti, 30, warga Desa Baturono, Kecamatan Sukodadi, yang diamankan.
LAMONGAN, Radar Lamongan – Penyelidikan terkait kasus dugaan penipuan tenaga kerja dengan mengatasnamakan PT Kimia Farma terus dilakukan. Dua pelapor dengan terlapor Naluma Fitri Anugrah, asal Perumahan Puri Surya Gedangan,  Sidoarjo itu kemarin (19/5) dimintai keterangan di Mapolres Lamongan.
DEKET, Radar Lamongan – Faris Ardiansyah, 31, sudah beristri dan beranak. Namun, warga Desa Sungegeneng, Kecamatan Sekaran, masih menyukai perempuan lain.
LAMONGAN, Radar Lamongan - Â Berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dana desa (DD) tahun anggaran 2019 di Desa Sumberjo, Kecamatan Pucuk segera disidangkan.
BLORA, Radar Bojonegoro - Seorang residivis kasus narkotika diringkus saat berada di depan rumah. Aksinya tergolong nekat karena pengedaran ganja dilakukan saat Lebaran. Tiga paket ganja diamankan dan diacam hukuman minimal empat tahun penjara.