28.7 C
Bojonegoro
Monday, March 27, 2023

CATEGORY

Hukum & Kriminal

JPU-PH Layangkan Kasasi

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Proses hukum dugaan korupi APBDes Kapas 2019-2020 dengan terdakwa Adi Saiful Alim, Kepala Desa (Kades) Kapas Nonaktif belum inkracht (berkekuatan hukum tetap). Meskipun putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya sudah turun pada 24 Februari silam.

Cabuli Bocah 10 Tahun, Marjuki Divonis 6 Tahun

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Marjuki diganjar vonis pidana penjara 6 tahun. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro memastikan terdakwa berusia 50 tahun tersebut terbukti pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Terungkap saat Disel Dijual di FB

TURI,  Radar Lamongan – Sp, 17, warga Kecamatan Turi dan M Aksin, 20, warga Desa Karangwedoro, Kecamatan Turi berurusan dengan polisi. Keduanya diduga menjadi pelaku pencurian disel di tambak milik Husain, 48, warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Turi.

Ajak Koordinasi JPU

LAREN, Radar Lamongan -  Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan di petak 31 B1 RPH Gelap,  Desa Dateng, Kecamatan Laren sudah digelar dua kali (15/12 dan 14/3). Namun, penyusunan ulang berkas tersebut hingga kini belum rampung.

Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

LAMONGAN, Radar Lamongan - Muhammad Hilmi, 52, warga Desa Kranji dan Rozikin, 32, warga Desa Banjarwati, Kecamatan  Paciran, yang menjadi terdakwa kasus peredaran pil karnopen divonis berbeda kemarin (21/3).

Jambret Dompet, Dikejar, Tertangkap

BLULUK,  Radar Lamongan – Budi Utomo, 40, asal Desa Tumbrasanom, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro diamankan petugas Polsek Bluluk. Gara – garanya, dia menjambret dompet milik Nur Hidayah, 29, asal Desa Sumberbanjar, Kecamatan Bluluk.

Miliki Sabu, Ancaman Maksimal 20 Tahun

LAMONGAN, Radar Lamongan - Fajar Kurniawan, 36, pemilik sabu yang tinggal di Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Surabaya, disidang di Pengadilan Negeri (PN) Lamongan secara online kemarin (16/3).

Dituntut Satu Tahun Delapan Bulan

LAMONGAN, Radar Lamongan – Adi Priyono, 58, warga Kelurahan Tlogoanyar, Lamongan, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eko Vitiyandono dengan hukuman satu tahun delapan bulan penjara. Pada sidang  di Pengadilan Negeri (PN) Lamongan kemarin (16/3), Adi didakwa menggelapkan rumah di Desa Made, Lamongan.

Embat Mobil Sewaan via Teman Cewek

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Ruli, pemuda 24 tahun sat-set gelapkan mobil sewaan. Pemuda berdomisili di Desa Temu, Kecamatan Kanor, itu modusnya dekati seorang teman cewek guna dimanfaatkan menyewa mobil milik teman dari sahabat ceweknya tersebut. Karena ia bisa menyewa tanpa tinggalkan KTP atau jaminan motor.

Diancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

LAMONGAN, Radar Lamongan - R Yuandreas Dwi Satriawan, 24, asal Perum Graha Indah Lamongan, terancam hukuman maksimal 15 tahun. Pemilik 2.000 pil trihexyphenidyl yang masuk daftar G itu kemarin (15/3) menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Lamongan.

Berita Terbaru

Ingin Jadi Akuntan

Sudah Terima Nama 623 CJH

Tayub Blora Masih Eksis

/