
RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Sebanyak 1.133 calon jemaah haji (CJH) asal Bojonegoro dinyatakan berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2027. Namun, calon jemaah masih harus menunggu kepastian jadwal pelunasan yang hingga Kamis (29/10) belum ditetapkan. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Bojonegoro Abdullah Hafith mengatakan, penetapan jemaah berhak lunas tersebut didasarkan pada pemenuhan persyaratan istithaah kesehatan.
"Bojonegoro ada 1.133 jemaah yang berhak melunasi, setelah dinyatakan istithaah," terangnya.
Hafith menjelaskan, 1.133 jemaah tersebut terdiri atas jemaah haji reguler dan jemaah lanjut usia (lansia) prioritas. Jumlah itu tidak termasuk calon jemaah haji cadangan.
"Murni reguler dan lansia," jelasnya.
Meski jumlah jemaah yang berhak melunasi sudah ditetapkan, kepastian waktu pembayaran masih menunggu informasi lebih lanjut. Hingga kemarin (29/10), Kemenhaj Bojonegoro belum menerima jadwal pelunasan Bipih untuk musim haji 2027.
"Belum (waktu atau jadwal pelunasan)," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan data Kemenhaj Bojonegoro sebelumnya, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2027 diperkirakan mencapai Rp 98,4 juta per jemaah. Dari jumlah tersebut, nilai manfaat yang tercatat sebesar Rp 43,8 juta.
Adapun Bipih untuk jemaah embarkasi Surabaya diprediksi sebesar Rp 61,3 juta. Calon jemaah diperkirakan memperoleh pengurang biaya dari setoran awal sebesar Rp 25 juta, nilai manfaat Rp 3,4 juta, serta subsidi pemerintah Rp 3,2 juta.
Dengan total pengurang sekitar Rp 31,6 juta, calon jemaah diperkirakan perlu menyiapkan dana pelunasan sebesar Rp 29,7 juta.
Meski demikian, angka tersebut masih berupa perkiraan. Calon jemaah perlu menunggu ketetapan resmi mengenai besaran Bipih dan jadwal pelunasan untuk musim haji 2027. (ewi/zim)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




