RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Kemajuan teknologi tidak dapat dipungkiri saat ini. Termasuk di bidang pertanian. Selain mempermudah, dengan pemanfaatan teknologi di bidang pertanian diharapkan dapat membantu pekerjaan terselesaikan dengan lebih cepat dan maksimal. Salah satu kemajuan teknologi di bidang pertanian, yakni drone sprayer atau alat penyemprot tanaman pertanian.
Berdasar informasi dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro, peminjam drone sprayer harus berbentuk kelompok tani (poktan) yang terdaftar di Bojonegoro, tidak atas nama perorangan. Selain harus terdaftar, poktan juga harus tercatat aktif.
Dengan langkah peminjaman, yakni mengajukan surat permohonan Gerakan Pengendalian Hama Berbasis Bahan Alami (Gerdal) ke DKPP Bojonegoro. Format surat dapat ditanyakan ke penyuluh pertanian di setiap desa. Dan, harus berkomitmen pada pertanian ramah lingkungan.
Setelah pengajuan dilakukan, selanjutnya akan diproses oleh DKPP untuk verifikasi dan penjadwalan peminjaman. Drone sprayer digunakan dengan pendampingan operator dinas.
Dengan pemakaian drone sprayer, penyemprotan hama pertanian dapat dilakukan dengan cepat, merata, dan ramah lingkungan. Satu drone sprayer dapat menggarap sekitar 5 hektar lahan perhari. (ewi/edo)
Editor : Yuan Edo Ramadhana