Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Cek Status Penerima BSU 2026 Lewat HP, Cukup Siapkan NIK KTP

Hakam Alghivari
Penulis: Hakam Alghivari❯
Ilustrasi uang rupiah. (AI/HAKAM ALGHIVARI/RADAR BOJONEGORO)
Ilustrasi uang rupiah. (AI/HAKAM ALGHIVARI/RADAR BOJONEGORO)

Advertisement

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Pekerja dapat memantau status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di https://bsu.kemnaker.go.id/.

Pengecekan pada mekanisme sebelumnya dilakukan dengan memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP. Namun, hingga 25 Oktober 2026, laman pengecekan BSU Kemnaker dilaporkan belum dapat diakses untuk memeriksa status penerima BSU 2026.

Advertisement

Link Resmi untuk Cek Penerima BSU 2026

Pekerja dapat memantau informasi BSU melalui situs resmi berikut:

Advertisement

Selain melalui situs, pekerja dapat memantau informasi melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan PosPay. Namun, ketersediaan fitur pemeriksaan khusus BSU 2026 perlu dipastikan melalui layanan resmi masing-masing.

Cara Cek BSU 2026 Lewat Situs Kemnaker

Apabila layanan pengecekan sudah tersedia, pekerja dapat mengikuti langkah berikut berdasarkan mekanisme yang digunakan pada penyaluran sebelumnya:

  1. Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id/ melalui browser HP.

  2. Cari bagian pengecekan status penerima BSU.

  3. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.

  4. Isi kode keamanan atau CAPTCHA jika diminta.

  5. Tekan tombol Cek Status.

  6. Baca hasil yang ditampilkan sistem.

Perlu diperhatikan, langkah tersebut mengacu pada mekanisme pengecekan BSU sebelumnya. Pekerja belum dapat menganggap langkah ini berhasil untuk BSU 2026 selama layanan resminya belum tersedia.

Apakah BSU 2026 Sebesar Rp900.000?

Pemerintah telah menyampaikan rencana pemberian BSU untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Berdasarkan keterangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bantuan direncanakan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, sehingga totalnya Rp900.000 bagi pekerja yang memenuhi ketentuan. Sasaran program diperkirakan mencapai 13,3 juta pekerja.

Meski demikian, besaran bantuan yang direncanakan tidak berarti seluruh pekerja otomatis akan menerimanya. Kriteria penerima, mekanisme penyaluran, dan jadwal pencairan perlu mengacu pada ketentuan resmi pemerintah.

Apa Syarat Penerima BSU 2026?

Hingga informasi yang tersedia pada 25 Oktober 2026, persyaratan teknis penerima BSU 2026 belum diumumkan secara lengkap. Karena itu, kriteria pada program tahun sebelumnya tidak dapat langsung dianggap berlaku untuk periode 2026.

Sebagai gambaran, ketentuan BSU 2025 mencakup pekerja WNI dengan NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah, serta batas upah tertentu. Program tersebut juga mengecualikan ASN, anggota TNI, dan anggota Polri, dengan ketentuan lain sesuai regulasi yang berlaku saat itu.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BojonegoroIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Cara Mengajukan KUR BRI 2026, Ini Syarat, Dokumen, dan Tahapannya

Cara Mengajukan KUR BRI 2026, Ini Syarat, Dokumen, dan Tahapannya

BRI menyediakan KUR Super Mikro dengan plafon hingga Rp10 juta, KUR Mikro di atas Rp10 juta hingga Rp100 juta, serta KUR Kecil di atas Rp100 juta hingga Rp500 juta. Setiap kategori memiliki ketentuan yang perlu diperhatikan calon debitur se

Syarat KUR BRI 2026 Terbaru: Plafon Hingga Rp500 Juta, Begini Cara Mengajukannya

Syarat KUR BRI 2026 Terbaru: Plafon Hingga Rp500 Juta, Begini Cara Mengajukannya

Pelajari syarat KUR BRI 2026 terbaru, mulai dari plafon pinjaman, suku bunga, tenor, dokumen yang dibutuhkan, hingga cara mengajukan Kredit Usaha Rakyat di Bank BRI.

DLH Pastikan IPAL Belum Penuhi Syarat dan Minta SPPG Khusus Blora Berbenah

DLH Pastikan IPAL Belum Penuhi Syarat dan Minta SPPG Khusus Blora Berbenah

Febrianto menjelaskan, bentuk IPAL dapat dibuat dengan berbagai model, termasuk ditanam di dalam tanah. Namun, keberadaan instalasi saja tidak cukup jika proses pengolahan limbah tidak berjalan sesuai standar.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer