BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Kuota pupuk bersubsidi tahun ini dikhawatirkan tidak cukup memenuhi kebutuhan selama setahun. Sebab, kuota pupuk tahun ini jauh dari usulan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK). Saat ini pupuk ZA dan SP36 sudah tidak disubsidi lagi.
‘’Sebenarnya kuota saat ini sangat berpotensi kurang,’’ ungkap Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Sigit Kushariyanto kemarin (28/2).
Tahun ini sesuai usulan RDKK pupuk jenis urea diusulkan 101 ton. Namun, kuota disetujui 72,5 ton. Tapi, kuota tahun ini lebih banyak dibanding tahun lalu. Tahun lalu kuota pupuk urea diterima mencapai 61,1 ton.
Sigit menjelaskan, tidak hanya urea semua jenis pupuk bersubsidi memang tidak diberikan sesuai usulan. Kondisi itu membuat stok pupuk rawan kekurangan. Padahal, kebutuhan pupuk bersubsidi semakin banyak.
Banyaknya kebutuhan pupuk bersubsidi karena luas areal lahan pertanian kerap bertambah. Misalnya, areal hutan yang baru dijadikan lahan pertanian. Secara otomatis juga membutuhkan pasokan pupuk.
Menurut Sigit, masalah kuota pupuk memang bukan masalah lokal Bojonegoro, tetapi masalah nasional. Semua daerah di Indonesia mengalami hal yang sama. Namun, dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP) harus bersiap.
‘’Jika sewaktu-waktu stok habis harus segera bertindak,’’ jelasnya.
Bulan ini sudah memasuki panen raya padi. Setelah itu akan berlanjut musim tanam kedua. Pada musim tanam kedua kebutuhan pupuk itu harus tercukupi. ‘’Kalau tidak akan timbul masalah,’’ jelasnya.
Sekretaris DKPP Bojonegoro Zaenal Fanani mengatakan, usulan kuota pupuk selama ini memang tidak pernah ditetapkan sesuai usulan. Namun, kuota yang ada itu sejauh ini selalu cukup. ‘’Jika ada kekurangan kami usulkan tambahan,’’ jelasnya.
Tahun ini dua jenis pupuk tidak lagi disubsidi. Yakni, SP36 dan ZA. Dua jenis pupuk itu hanya disubsidi untuk penggunaan tanaman holtikultura. ‘’Kalau untuk tanaman pangan tidak disubsidi,’’ jelasnya. (zim/rij)