26.6 C
Bojonegoro
Saturday, June 10, 2023

KIPRAH DPRD KABUPATEN LAMONGAN 

Pansus Beri Koreksi dan Masukan Kepada Bupati

- Advertisement -

LAMONGAN, Radar Lamongan – DPRD Lamongan telah mengkaji dokumen laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah Tahun 2021, yang minggu lalu telah dipaparkan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi. Selanjutnya, DPRD Lamongan memberikan sejumlah catatan, koreksi, dan masukan yang disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPj Kepala Daerah Lamongan Tahun Anggaran 2021, kemarin (30/3).

 

‘’Kami mengucapkan terima kasih kepada segenap hadirin. Atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Lamongan, kami menyampaikan selamat kepada saudara bupati atas diberikannya penghargaan PWI JATIM Award kategori pemerintahan daerah Tahun 2022,’’ tutur Ketua DPRD Lamongan H Abdul Ghofur saat memimpin rapat paripurna.

 

Politisi F-PKB menjelaskan, rapat paripurna ini memastikan, melalui panitia khusus DPRD telah melakukan pembahasan sesuai jadwal yang ditentukan dalam musyawarah.     ‘

- Advertisement -

 

’Sehubungan dengan hal tersebut, pada forum rapat paripurna hari ini (kemarin, Red), DPRD akan menyampaiakan rekomendasi hasil pembahasan LKPj kepala daerah Tahun Anggaran 2021,’’ terang Ghofur.     Juru Bicara Pansus DPRD Lamongan Didik Bianto menyampaikan, rapat paripurna ini berdasarkan ketentuan pasal 19 peraturan pemerintah nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaranan pemerintahan daerah.

 

Dia mengatakan, LKPj Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan kepala daerah merupakan salah satu insturmen DPRD, untuk keberhasilan dan mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama 1 tahun anggaran yang telah berjalan.

 

‘’Guna mewujudkan pemerintah yang bersih transparan, akuntabel, efektif, dan efisien sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,’’ terang Didik.

 

Sebelumnya, terang dia, pansus melakukan koordinasi dan konsultasi mulai Tanggal 23 Maret hingga 25 Maret. Selanjutnya, pansus melakukan pembahasan dan validasi LKPj kepala daerah Tahun 2021 pada Tanggal 26 Maret hingga 28

 

‘’DPRD kabupaten Lamongan mengapresiasi hasil kinerja dan prestasi yang dicapai Bupati Lamongan. Namun demikian ada beberapa catatan, masukan, dan koreksi yang merupakan rekomendasi atas LKPj Tahun 2021,’’ ucapnya.

 

Dia menuturkan, pansus mengapresiasi peningkatan PAD secara keseluruhan mencapai 126.48 persen dari target yang telah ditetapkan pada P-APBD 2021. Namun demikian, pansus menilai capaian peningkatan ini hanya dari sektor lain-lain. Sedangkan, diakuinya, tiga sektor lain tidak mencapai target.

 

‘’Namun demikian Pansus menilai capaian pendapatan yang hanya terghantung pada sektor lain-lain. PAD yang sah sangat rapuh, untuk keberlanjutan pertumbuhan pendapatan tahun-tahun berikutnya,’’ terangnya.     Sehingga, pansus meminta bupati melakukan evaluasi kinerja OPD terkait tiga sektor pendapatan yang tidak memenuhi target. Selain itu, harus ada peningkatan kinerja sektor pajak, retribusi, dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

 

‘’Kami meminta Inspektorat melakukan audit pendapatan,’’ imbuhnya.

 

Sedangkan di sektor pendidikan, pansus meminta adanya peningkatan kesejahteraan PTT dan GTT yang ada Dikabupaten Lamongan. Serta pembangunan sekolahsekolah yang tergenang air saat musim penghujan agar tidak mengganggu KBM, serta perlunya melakukan merger untuk sekolah-sekolah yang berdekatan dan muridnya hanya sedikit.

 

‘’Pansus juga meminta agar lebih meningkatkan lagi program beasiswa bagi siswa yang kurang mampu,’’ ucap Didik Bianto.

 

Untuk sektor pertanian, pansus meminta bupati memperbesar alokasi anggaran, lebih serius dalam menangani persoalan hama tikus dan wereng, penanganan kelangkaan pupuk, dan menjaga stabilitas harga gabah.     Pansus meminta Dinas PUSDA untuk lebih intens berkoordinasi dengan BBWS tentang pengerukan waduk, guna mengantisipasi banjir tahunan di Lamongan.

 

‘’Sedangkan, Dinas PU Bina Marga diminta sesegera mungkin melaksanakan program Jamula,’’ tuturnya.

 

Pansus juga memberikan perhatian terhadap penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) yang sempat menjadi permasalahan. ‘’Pansus meminta agar BPNT agar benar-benar berpedoman dan sesuai dengan Permensos,’’ tegas Didik Bianto. (sip/ind)

BERJALAN LANCAR: DPRD Lamongan memberikan sejumlah saran dan masukan yang disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPj kepala daerah tahun anggaran 2021, kemarin (30/3). (Istimewa For RDR.LMG)

 

LAMONGAN, Radar Lamongan – DPRD Lamongan telah mengkaji dokumen laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah Tahun 2021, yang minggu lalu telah dipaparkan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi. Selanjutnya, DPRD Lamongan memberikan sejumlah catatan, koreksi, dan masukan yang disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPj Kepala Daerah Lamongan Tahun Anggaran 2021, kemarin (30/3).

 

‘’Kami mengucapkan terima kasih kepada segenap hadirin. Atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Lamongan, kami menyampaikan selamat kepada saudara bupati atas diberikannya penghargaan PWI JATIM Award kategori pemerintahan daerah Tahun 2022,’’ tutur Ketua DPRD Lamongan H Abdul Ghofur saat memimpin rapat paripurna.

 

Politisi F-PKB menjelaskan, rapat paripurna ini memastikan, melalui panitia khusus DPRD telah melakukan pembahasan sesuai jadwal yang ditentukan dalam musyawarah.     ‘

- Advertisement -

 

’Sehubungan dengan hal tersebut, pada forum rapat paripurna hari ini (kemarin, Red), DPRD akan menyampaiakan rekomendasi hasil pembahasan LKPj kepala daerah Tahun Anggaran 2021,’’ terang Ghofur.     Juru Bicara Pansus DPRD Lamongan Didik Bianto menyampaikan, rapat paripurna ini berdasarkan ketentuan pasal 19 peraturan pemerintah nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaranan pemerintahan daerah.

 

Dia mengatakan, LKPj Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan kepala daerah merupakan salah satu insturmen DPRD, untuk keberhasilan dan mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama 1 tahun anggaran yang telah berjalan.

 

‘’Guna mewujudkan pemerintah yang bersih transparan, akuntabel, efektif, dan efisien sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,’’ terang Didik.

 

Sebelumnya, terang dia, pansus melakukan koordinasi dan konsultasi mulai Tanggal 23 Maret hingga 25 Maret. Selanjutnya, pansus melakukan pembahasan dan validasi LKPj kepala daerah Tahun 2021 pada Tanggal 26 Maret hingga 28

 

‘’DPRD kabupaten Lamongan mengapresiasi hasil kinerja dan prestasi yang dicapai Bupati Lamongan. Namun demikian ada beberapa catatan, masukan, dan koreksi yang merupakan rekomendasi atas LKPj Tahun 2021,’’ ucapnya.

 

Dia menuturkan, pansus mengapresiasi peningkatan PAD secara keseluruhan mencapai 126.48 persen dari target yang telah ditetapkan pada P-APBD 2021. Namun demikian, pansus menilai capaian peningkatan ini hanya dari sektor lain-lain. Sedangkan, diakuinya, tiga sektor lain tidak mencapai target.

 

‘’Namun demikian Pansus menilai capaian pendapatan yang hanya terghantung pada sektor lain-lain. PAD yang sah sangat rapuh, untuk keberlanjutan pertumbuhan pendapatan tahun-tahun berikutnya,’’ terangnya.     Sehingga, pansus meminta bupati melakukan evaluasi kinerja OPD terkait tiga sektor pendapatan yang tidak memenuhi target. Selain itu, harus ada peningkatan kinerja sektor pajak, retribusi, dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

 

‘’Kami meminta Inspektorat melakukan audit pendapatan,’’ imbuhnya.

 

Sedangkan di sektor pendidikan, pansus meminta adanya peningkatan kesejahteraan PTT dan GTT yang ada Dikabupaten Lamongan. Serta pembangunan sekolahsekolah yang tergenang air saat musim penghujan agar tidak mengganggu KBM, serta perlunya melakukan merger untuk sekolah-sekolah yang berdekatan dan muridnya hanya sedikit.

 

‘’Pansus juga meminta agar lebih meningkatkan lagi program beasiswa bagi siswa yang kurang mampu,’’ ucap Didik Bianto.

 

Untuk sektor pertanian, pansus meminta bupati memperbesar alokasi anggaran, lebih serius dalam menangani persoalan hama tikus dan wereng, penanganan kelangkaan pupuk, dan menjaga stabilitas harga gabah.     Pansus meminta Dinas PUSDA untuk lebih intens berkoordinasi dengan BBWS tentang pengerukan waduk, guna mengantisipasi banjir tahunan di Lamongan.

 

‘’Sedangkan, Dinas PU Bina Marga diminta sesegera mungkin melaksanakan program Jamula,’’ tuturnya.

 

Pansus juga memberikan perhatian terhadap penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) yang sempat menjadi permasalahan. ‘’Pansus meminta agar BPNT agar benar-benar berpedoman dan sesuai dengan Permensos,’’ tegas Didik Bianto. (sip/ind)

BERJALAN LANCAR: DPRD Lamongan memberikan sejumlah saran dan masukan yang disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPj kepala daerah tahun anggaran 2021, kemarin (30/3). (Istimewa For RDR.LMG)

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/