- Advertisement -
LAMONGAN, Radar Lamongan – Sabu – sabu sebanyak 11,9 gram, 6.308 butir pil dobel L, 17 handphone, dan dua timbangan digital dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan kemarin (29/11). Barang bukti yang dimusnahkan itu dari 42 perkara selama dua bulan.
‘’Semuanya ini merupakan kasus yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht,’’ ucap Kepala Kejari Lamongan, Dyah Ambarwati.
‘’Kali ini paling banyak pil dobel L saat melakukan pemusnahan,’’ imbuhnya.
- Advertisement -
Menurut Dyah, obat – obatan tersebut mayoritas diamankan dari wilayah utara. ‘’Saya harap jangan mengonsumsi obat terlarang tersebut, sangat berbahaya bagi kesehatan diri sendiri,’’ pintanya. (mal/yan)
LAMONGAN, Radar Lamongan – Sabu – sabu sebanyak 11,9 gram, 6.308 butir pil dobel L, 17 handphone, dan dua timbangan digital dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan kemarin (29/11). Barang bukti yang dimusnahkan itu dari 42 perkara selama dua bulan.
‘’Semuanya ini merupakan kasus yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht,’’ ucap Kepala Kejari Lamongan, Dyah Ambarwati.
‘’Kali ini paling banyak pil dobel L saat melakukan pemusnahan,’’ imbuhnya.
- Advertisement -
Menurut Dyah, obat – obatan tersebut mayoritas diamankan dari wilayah utara. ‘’Saya harap jangan mengonsumsi obat terlarang tersebut, sangat berbahaya bagi kesehatan diri sendiri,’’ pintanya. (mal/yan)