LAMONGAN, Radar Lamongan – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) parkir masih jauh dari target yang ditetapkan. Parkir berlangganan terealisasi 8 persen dari target Rp 8,4 miliar. Sedangkan, parkir harian terealisasi 6 persen dari target Rp 225 juta.
Kepala Dinas Perhubungan Lamongan, Heruwidi menjelaskan, untuk capaian ini biasanya baru terlihat pertengahan tahun. Tribulan pertama kesadaran untuk membayar pajak kendaraan masih rendah. Sebab, sumber utama dari parkir berlangganan ini dari pembayaran pajak kendaraan.
Menurut dia, kesadaran untuk membayar pajak menurun dari beberapa waktu lalu. Sehingga, imbasnya realisasi parkir berlangganan juga turun. ‘’Dari pandemi dulu, untuk minat membayar pajak sudah turun, sehingga target tidak dinaikkan tahun ini,’’ tutur Heruwidi kepada Jawa Pos Radar Lamongan, kemarin (26/3).
Heruwidi mengatakan, retribusi parkir dibayar ketika ada pelayanan. Misalnya STNK pajak mati 5 tahun. Ketika dibayar, mereka hanya berkewajiban melunasi satu kali retribusi. Sehingga, tidak ada dobel atau denda.
Dia menilai, besaran parkir berlangganan juga lebih murah yakni Rp 20 ribu per tahun. Target yang ditetapkan menyesuaikan dengan jumlah kendaraan. Kalau semua tertib, maka akan terealisasi dengan jumlah yang ditetapkan.
Terkait parkir harian, lanjut dia, tidak ada kendala dan masih normal. Namun, untuk realisasi masih rendah, karena biasanya akan terlihat triwulan kedua. Heruwidi mengaku, target parkir harian naik Rp 50 juta dari sebelumnya. Sebab, realisasi tahun lalu melebihi target ditetapkan, yang membuat harus dinaikkan.
Untuk wilayah parkir harian meliputi kecamatan kota dan Babat. Sedangkan pariwisata menjadi kewenangan pengelola. Kemudian parkir harian ini titiknya sudah ditetapkan. Sedangkan untuk petugas yang sudah berpakaian dinas tidak diperbolehkan untuk diberikan uang.
‘’Kalau sudah berseragam tidak usah diberi, karena sudah mendapatkan gaji, dan selama puasa dan Lebaran kami akan berkoordinasi untuk memastikan parkir di Lamongan tertib,’’ pungkasnya. (rka/ind)