Terintegrasi, Kepengurusan Data Kependudukan Cukup di Desa
LAMONGAN, Radar Lamongan – Berbagai terobosan dilakukan untuk meningkatkan standar pelayanan publik di Lamongan. Di usia Kabupaten Lamongan ke-453 tahun ini, pemkab melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lamongan terus berusaha membangun ekosistem guna menghasilkan inovasi pelayanan yang kreatif, efisien, dan adaptif.
Kepala Disdukcapil Lamongan, Edwyn Anedy, mengatakan, pendekatan pelayanan ke masyarakat terus dilakukan. Salah satunya dengan sistem jemput bola dan pelayanan terintegrasi di desa. Tujuannya, kepengurusan data kependudukan cukup di desa. Tidak perlu ke kantor kecamatan atau dinas.
Sehingga, kantor dinas untuk pengurusan hal-hal tertentu saja, seperti pembetulan apabila ada kesalahan data. “Nanti masyarakat cukup datang ke kantor desa. Kemudian berkas yang sudah terverifikasi dan siap cetak langsung dikirim via email,” ujarnya.
Menurut dia, pelayanan terintegrasi di desa ini akan terus dimaksimalkan. Saat ini, belum semua desa bisa menjalankan sistem tersebut karena sejumlah kendala. Di antaranya, akses, jaringan, dan alat.
Ke depan, akan terus diperbaiki seiring dengan pelaksanaan inovasi terbaru dari Kementrian dalam Negeri yakni Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat.
SIAK merupakan sistem pelayanan kependudukan berbasis digitalisasi yang tersentral di pusat. Sehingga, pelayanan dukcapil dapat terkoneksi secara nasional dan terintegrasi dengan lembaga lain seperti perbankan, lembaga kesehatan, social, dan lainnya.
Selain itu, SIAK terpusat ini lebih efisien dari segi keamanan dan memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara cepat. Masyarakat tidak perlu membawa kartu identitas kependudukannya tapi cukup dengan barcode yang bisa membantu dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelayanan Dinas Capilduk. “Sekarang masih terus diperbaiki untuk datanya supaya pelayanan kependudukan lebih mudah dan cepat,” terangnya. (rka)