31 C
Bojonegoro
Monday, March 20, 2023

Tak Dipinjami Uang, Bacok Mantan Kakak Ipar

- Advertisement -

KEMBANGBAHU, Radar Lamongan – Warga Perumahan Tambora, Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, M. Khorip Firmansyah, 23, harus berurusan dengan petugas kepolisian. Pelaku nekad membacok mantan kakak iparnya, Suwaji, 37, di Desa/ Kecamatan Kembangbahu, kemarin pagi (25/2). Sabetan senjata tajam melukai kepala Suwaji, yang saat kejadian sedang berada di warung bakso miliknya.

‘’Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Kembangbahu dan dirujuk ke RSUD dr Soegiri Lamongan. Namun kini korban sudah diperbolehkan pulang ke rumah,’’ tutur Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton kepada Jawa Pos Radar Lamongan.

Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, Anton menjelaskan, awalnya pelaku datang ke warung bakso milik korban untuk meminjam uang. Namun, korban tidak bersedia meminjamkan uang. Pelaku yang kalap mendorong korban. Selanjutnya pelaku menusukkan pisau ke sisi kanan leher korban, yang mampu ditangkis oleh korban.

Tak berhenti sampai di situ, pelaku melihat pisau besar pemotong daging tak jauh dari TKP. Setelah itu, pelaku mengambil pisau tersebut dan secara membabibuta menyerang korban. ‘’Pisau besar tersebut telah diayunkan sebanyak empat kali mengenai kepala korban hingga robek,’’ terang Anton.

Merasa terdesak, korban berpura-pura akan meminjami uang kepada pelaku. Selanjutnya, korban meminta izin mengambil uang terlebih dulu. Ketika berada di luar warung, korban berteriak meminta pertolongan. Warga selanjutnya mengamankan dan menyerahkan pelaku ke petugas Polsek Kembangbahu.

- Advertisement -

‘’Barang bukti yang diamankan, satu pisau kecil, pisau besar pemecah daging, dan baju milik pelaku. Sampai saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Lamongan,’’ ucap Anton.

Dihadapan petugas, M. Khorip Firmansyah menjelaskan, awalnya dia berpamitan kepada istrinya hendak ke rumah orang tuanya. Di tengah perjalanan, pelaku terpikir untuk meminjam uang Rp 1 juta ke rumah korban. Uang tersebut dibutuhkan pelaku untuk membayar hutang di tempat lain. Pelaku membenarkan jika korban tidak bersedia meminjaminya uang.

‘’Iya dulunya Suwaji (korban, Red) mantan kakak ipar, sudah tiga tahun pisah sama kakak saya ,’’ tutur M. Khorip Firmansyah. (mal/ind)

KEMBANGBAHU, Radar Lamongan – Warga Perumahan Tambora, Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, M. Khorip Firmansyah, 23, harus berurusan dengan petugas kepolisian. Pelaku nekad membacok mantan kakak iparnya, Suwaji, 37, di Desa/ Kecamatan Kembangbahu, kemarin pagi (25/2). Sabetan senjata tajam melukai kepala Suwaji, yang saat kejadian sedang berada di warung bakso miliknya.

‘’Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Kembangbahu dan dirujuk ke RSUD dr Soegiri Lamongan. Namun kini korban sudah diperbolehkan pulang ke rumah,’’ tutur Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton kepada Jawa Pos Radar Lamongan.

Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, Anton menjelaskan, awalnya pelaku datang ke warung bakso milik korban untuk meminjam uang. Namun, korban tidak bersedia meminjamkan uang. Pelaku yang kalap mendorong korban. Selanjutnya pelaku menusukkan pisau ke sisi kanan leher korban, yang mampu ditangkis oleh korban.

Tak berhenti sampai di situ, pelaku melihat pisau besar pemotong daging tak jauh dari TKP. Setelah itu, pelaku mengambil pisau tersebut dan secara membabibuta menyerang korban. ‘’Pisau besar tersebut telah diayunkan sebanyak empat kali mengenai kepala korban hingga robek,’’ terang Anton.

Merasa terdesak, korban berpura-pura akan meminjami uang kepada pelaku. Selanjutnya, korban meminta izin mengambil uang terlebih dulu. Ketika berada di luar warung, korban berteriak meminta pertolongan. Warga selanjutnya mengamankan dan menyerahkan pelaku ke petugas Polsek Kembangbahu.

- Advertisement -

‘’Barang bukti yang diamankan, satu pisau kecil, pisau besar pemecah daging, dan baju milik pelaku. Sampai saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Lamongan,’’ ucap Anton.

Dihadapan petugas, M. Khorip Firmansyah menjelaskan, awalnya dia berpamitan kepada istrinya hendak ke rumah orang tuanya. Di tengah perjalanan, pelaku terpikir untuk meminjam uang Rp 1 juta ke rumah korban. Uang tersebut dibutuhkan pelaku untuk membayar hutang di tempat lain. Pelaku membenarkan jika korban tidak bersedia meminjaminya uang.

‘’Iya dulunya Suwaji (korban, Red) mantan kakak ipar, sudah tiga tahun pisah sama kakak saya ,’’ tutur M. Khorip Firmansyah. (mal/ind)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Suka Dengerin Musik Rock

Harga Kebutuhan Pokok Masih Stabil


/