LAMONGAN, Radar Lamongan – Pemkab Lamongan menganggarkan Rp 140 juta untuk pemeliharaan penerang jalan umum di wilayah utara, selatan, kota, dan jalan nasional selama setahun.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan, Heruwidi, mengatakan, sebulan ini ada setidaknya 13 titik yang sudah diperbaiki dan lampunya diremajakan.
Menurut dia, beberapa jaringan kabel juga sudah tidak layak dan pondasi tiang perlu diganti. Perbaikan bakal terus dilakukan secara bertahap, mulai Deket – Babat serta jalan raya deandles perbatasan Tuban dan Gresik. Pemeliharaan itu sifatnya hanya membantu. Sebab, secara kewenangan milik nasional.
“Kalau kewenangan milik pusat, tapi kita terus koordinasi dengan pusat untuk perbaikannya,” terangnya.
Menurut dia, tidak semua PJU menjadi kewenangan kabupaten. Heruwidi mencontohkan jalur PJU Lamongan – Mantup yang secara status jalan milik provinsi. Daerah hanya membantu pemeliharaan untuk jenis lampu kuning. Saat ini, 55 titik lampu tenaga surya padam dan belum dilakukan perbaikan. Lampu tersebut belum diserahkan ke daerah. Pemeliharaan menjadi kewenangan provinsi.
“Kita sudah bersurat sesuai dengan pemilik wewenang. Harapannya bisa ada perbaikan, sebab untuk pemeliharaan jenis tenaga surya memang khusus dan lebih mahal,” ujarnya.
Heruwidi menambahkan, perbaikan mengutamakan jalan kabupaten. Jumlahnya Rp 145 ruas. Menurut dia, banyak faktor yang menyebabkan padamnya PJU.
Selain kendala teknis, juga masalah usia. PJU di jalan provinsi dan nasional secara kewenangan melekat seperti status jalan. ‘’Kita sifatnya membantu tapi tidak bisa maksimal karena pemeliharaan ini menelan anggaran yang tidak sedikit,” jelasnya. (rka/yan)