24.8 C
Bojonegoro
Friday, March 31, 2023

Banpol Tidak Berubah

- Advertisement -

LAMONGAN, Radar Lamongan – Bantuan politik (banpol) tahun ini masih sama dengan tahun lalu. Nominalnya Rp 2.200  per suara bagi parpol peraih kursi di gedung DPRD Lamongan.

 

‘’Terkait kenaikan masih menunggu petunjuk,’’ kata Kabid Poldagri dan Ormas Kesbangpol Lamongan, Mokh Suhadi.

 

Dia menjelaskan, surat keputusan (SK) bupati terkait anggaran banpol 2023 sudah diproses di bagian hukum. Pencairan banpol menunggu lembar hasil pertanggungjawaban (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

- Advertisement -

 

Suhadi menuturkan, sebelumnya ada pengajuan kenaikan banpol. Dasar surat kenaikan dari gubernur Jatim juga sudah turun. Proses kenaikan banpol menunggu perubahan APBD. ‘’Tapi untuk perubahan APBD belum ada pembahasan,’’ ujarnya.

 

Dia menambahkan, proses pencairan banpol menyertakan sejumlah persyaratan. Di antaranya, hasil audit BPK, SK Bupati, dan SK penetapan kursi dari KPUK setempat. ‘’Salah satu syaratnya seperti itu,’’ tuturnya.

 

Di Lamongan, lanjut dia, ada sepuluh parpol yang mendapatkan banpol. Yakni, PKB, Demokrat, PDI-P, PAN, Golkar, Gerindra, PPP, Nasdem, Hanura, dan Perindo. (sip/yan)

LAMONGAN, Radar Lamongan – Bantuan politik (banpol) tahun ini masih sama dengan tahun lalu. Nominalnya Rp 2.200  per suara bagi parpol peraih kursi di gedung DPRD Lamongan.

 

‘’Terkait kenaikan masih menunggu petunjuk,’’ kata Kabid Poldagri dan Ormas Kesbangpol Lamongan, Mokh Suhadi.

 

Dia menjelaskan, surat keputusan (SK) bupati terkait anggaran banpol 2023 sudah diproses di bagian hukum. Pencairan banpol menunggu lembar hasil pertanggungjawaban (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

- Advertisement -

 

Suhadi menuturkan, sebelumnya ada pengajuan kenaikan banpol. Dasar surat kenaikan dari gubernur Jatim juga sudah turun. Proses kenaikan banpol menunggu perubahan APBD. ‘’Tapi untuk perubahan APBD belum ada pembahasan,’’ ujarnya.

 

Dia menambahkan, proses pencairan banpol menyertakan sejumlah persyaratan. Di antaranya, hasil audit BPK, SK Bupati, dan SK penetapan kursi dari KPUK setempat. ‘’Salah satu syaratnya seperti itu,’’ tuturnya.

 

Di Lamongan, lanjut dia, ada sepuluh parpol yang mendapatkan banpol. Yakni, PKB, Demokrat, PDI-P, PAN, Golkar, Gerindra, PPP, Nasdem, Hanura, dan Perindo. (sip/yan)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Koleksi 50 Boneka di Rumah

Diparkir di Kos, Motor Raib

Amankan Pengedar SS di Pantura


/