- Advertisement -
LAMONGAN, Radar Lamongan – Massa yang mengatasnamakan Koalisi Petani Rakyat Lamongan Menggugat menggelar di depan kantor Pemkab Lamongan kemarin (21/3).
Mereka yang mengaku sebagian dari kelompok tani di Ngimbang dan Sambeng itu menuntut tata kelola lahan hutan di wilayahnya masing – masing. M Trijanto, koordinator aksi, menjelaskan, sesuai informasi, luas kuota kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK) di wilayah Lamongan sekitar 10 ribu hektare.
Dia menduga saat ini banyak mafia hutan dan tanah yang berusaha mengganjal program tersebut. Karena itu, salah satu tuntutannya, menangkap dan memecat oknum Perum Perhutani di Lamongan yang terbukti menghambat dan menggagalkan kebijakan kawasan hutan.
- Advertisement -
Sepuluh perwakilan massa kemarin ditemui Sekretaris Daerah Lamongan M Nalikan. Dia menjelaskan, ada beberapa persoalan yang sudah difasilitasi Pemkab Lamongan sesuai kewenangannya. Pemkab juga menyediakan dana untuk melakukan pengukuran tapal batas wilayah satu dan lainnya.
‘’Apalagi Bapak Bupati memberikan surat dukungan untuk mendorong kementrian agar segera turun ke bawah melakukan penetapan tapak batasnya. Usulan akan dilanjutkan dan dipetakan semua. Karena sebagian sudah mendapatkan SK, ada yang masih proses usulan dan ada yang terjadi miskomunikasi,’’ terangnya.
Menurut dia, disepakati bersama tidak ada lagi gesekan antara petugas dan masyarakat. Persoalan diselesaikan dengan duduk bareng. (mal/yan)
LAMONGAN, Radar Lamongan – Massa yang mengatasnamakan Koalisi Petani Rakyat Lamongan Menggugat menggelar di depan kantor Pemkab Lamongan kemarin (21/3).
Mereka yang mengaku sebagian dari kelompok tani di Ngimbang dan Sambeng itu menuntut tata kelola lahan hutan di wilayahnya masing – masing. M Trijanto, koordinator aksi, menjelaskan, sesuai informasi, luas kuota kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK) di wilayah Lamongan sekitar 10 ribu hektare.
Dia menduga saat ini banyak mafia hutan dan tanah yang berusaha mengganjal program tersebut. Karena itu, salah satu tuntutannya, menangkap dan memecat oknum Perum Perhutani di Lamongan yang terbukti menghambat dan menggagalkan kebijakan kawasan hutan.
- Advertisement -
Sepuluh perwakilan massa kemarin ditemui Sekretaris Daerah Lamongan M Nalikan. Dia menjelaskan, ada beberapa persoalan yang sudah difasilitasi Pemkab Lamongan sesuai kewenangannya. Pemkab juga menyediakan dana untuk melakukan pengukuran tapal batas wilayah satu dan lainnya.
‘’Apalagi Bapak Bupati memberikan surat dukungan untuk mendorong kementrian agar segera turun ke bawah melakukan penetapan tapak batasnya. Usulan akan dilanjutkan dan dipetakan semua. Karena sebagian sudah mendapatkan SK, ada yang masih proses usulan dan ada yang terjadi miskomunikasi,’’ terangnya.
Menurut dia, disepakati bersama tidak ada lagi gesekan antara petugas dan masyarakat. Persoalan diselesaikan dengan duduk bareng. (mal/yan)