30.7 C
Bojonegoro
Tuesday, June 6, 2023

Target Pajak Reklame Kurang Rp 900 Juta

- Advertisement -

LAMONGAN, Radar Lamongan – Target pendapatan daerah dari pajak reklame masih kurang sekitar Rp 900 juta. Dari target Rp 2,6 miliar, baru terealisasi Rp 1,7 miliar.

 

Kepala Badan Pendapatan Daerah Lamongan, A Farikh, menjelaskan, target pendapatan masih terus direalisasikan hingga akhir tahun. Dia beralasan data masih berkembang karena kontrak dari masing-masing vendor berbeda. Jatuh temponya tidak sama, menyesuaikan kesepakatan sewa.

 

‘’Kita masih terus berusaha untuk mencapai target yang ditetapkan meski ada penurunan dari sebelumnya,” jelasnya kepada Jawa Pos Radar Lamongan.

- Advertisement -

 

Menurut Farikh, penerimaan ke daerah ada penurunan dari sebelumnya. Tahun lalu, targetnya Rp 3 miliar. Sekarang, diturunkan karena sejumlah alasan. Salah satunya, banyak iklan rokok yang hilang. Padahal, kontribusi iklan ini cukup besar.

 

Kemudian, reklame besar banyak yang kosong dan sekarang digunakan partai yang masuk dalam pengecualian. Sesuai Perda 12 tahun 2010, dikecualikan obyek pajak di antaranya sosial keagamaan, ormas, dan partai  politik. Sehingga, menurut Farikh, pihaknya fokus dalam menambah pendapatan dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTP), pajak hotel, wisata, restoran, parkir, dan pajak air tanah. Semua sektor akan dimaksimalkan untuk mendapat tambahan pendapatan.

 

“Kita usahakan bisa target, ketika jatuh tempo seluruh vendor akan disurati sebagai peringatan,” tuturnya. (rka/yan)

LAMONGAN, Radar Lamongan – Target pendapatan daerah dari pajak reklame masih kurang sekitar Rp 900 juta. Dari target Rp 2,6 miliar, baru terealisasi Rp 1,7 miliar.

 

Kepala Badan Pendapatan Daerah Lamongan, A Farikh, menjelaskan, target pendapatan masih terus direalisasikan hingga akhir tahun. Dia beralasan data masih berkembang karena kontrak dari masing-masing vendor berbeda. Jatuh temponya tidak sama, menyesuaikan kesepakatan sewa.

 

‘’Kita masih terus berusaha untuk mencapai target yang ditetapkan meski ada penurunan dari sebelumnya,” jelasnya kepada Jawa Pos Radar Lamongan.

- Advertisement -

 

Menurut Farikh, penerimaan ke daerah ada penurunan dari sebelumnya. Tahun lalu, targetnya Rp 3 miliar. Sekarang, diturunkan karena sejumlah alasan. Salah satunya, banyak iklan rokok yang hilang. Padahal, kontribusi iklan ini cukup besar.

 

Kemudian, reklame besar banyak yang kosong dan sekarang digunakan partai yang masuk dalam pengecualian. Sesuai Perda 12 tahun 2010, dikecualikan obyek pajak di antaranya sosial keagamaan, ormas, dan partai  politik. Sehingga, menurut Farikh, pihaknya fokus dalam menambah pendapatan dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTP), pajak hotel, wisata, restoran, parkir, dan pajak air tanah. Semua sektor akan dimaksimalkan untuk mendapat tambahan pendapatan.

 

“Kita usahakan bisa target, ketika jatuh tempo seluruh vendor akan disurati sebagai peringatan,” tuturnya. (rka/yan)

Artikel Terkait

Most Read

Jadi Pengganti Guru Seni di Sekolahnya

Menjadi Habit

SUV Rebut  Pasar Pengusaha

Artikel Terbaru


/