31 C
Bojonegoro
Monday, March 20, 2023

Paling Cepat Dicairkan Bulan Depan

- Advertisement -

LAMONGAN, Radar Lamongan – Dana Program Indonesia Pintar (PIP), yang melalui Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan dicairkan paling cepat bulan depan.

 

Verifikasi data 11.028 siswa di 533 madrasah ibtidaiyah (MI), 6.586 siswa pada 186 madrasah tsanawiyah (MTs), dan 2.831 siswa di 86 madrasah aliyah (MA) sudah dilakukan bulan ini.

 

Salah satu operator PIP Kemenag Lamongan,  Evi MK, menuturkan, verifikasi dan validasi data PIP tahap satu di seluruh madrasah selesai pekan lalu. ‘’Kan ini verifikasi oleh madrasah, kalau layak berarti masih sekolah di sana dan syaratnya terpenuhi. Kalau yang tidak layak, itu sudah lulus siswanya atau tidak sekolah di sana,’’ ujarnya.

- Advertisement -

 

Dari verifikasi, Evi memerkirakan ada 15 siswa MI, 33 murid MTs, 39 siswa MA tidak layak menerima dana program tersebut. ‘’Tinggal menunggu penetapan SK, nanti disesuaikan dengan SK,’’ ujarnya.

 

‘’Penyampaian SK ke madrasah dan penerima bantuan, baru pencairan dana PIP oleh siswa penerima,’’ imbuhnya.

 

Nilai bantuan per tahapan tahun ini sama dengan tahun lalu. Yakni, Rp 450 ribu per siswa MI, Rp 750 ribu per siswa MTs, dan Rp 1 juta untuk setiap siswa MA.

 

‘’Syarat yang mendapat PIP ini, untuk siswa yang kurang mampu, yang mendapatkan kartu bantuan dari desa atau PKH, atau bisa juga dengan membuat surat keterangan tidak mampu,’’ jelasnya. (sip/yan)

LAMONGAN, Radar Lamongan – Dana Program Indonesia Pintar (PIP), yang melalui Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan dicairkan paling cepat bulan depan.

 

Verifikasi data 11.028 siswa di 533 madrasah ibtidaiyah (MI), 6.586 siswa pada 186 madrasah tsanawiyah (MTs), dan 2.831 siswa di 86 madrasah aliyah (MA) sudah dilakukan bulan ini.

 

Salah satu operator PIP Kemenag Lamongan,  Evi MK, menuturkan, verifikasi dan validasi data PIP tahap satu di seluruh madrasah selesai pekan lalu. ‘’Kan ini verifikasi oleh madrasah, kalau layak berarti masih sekolah di sana dan syaratnya terpenuhi. Kalau yang tidak layak, itu sudah lulus siswanya atau tidak sekolah di sana,’’ ujarnya.

- Advertisement -

 

Dari verifikasi, Evi memerkirakan ada 15 siswa MI, 33 murid MTs, 39 siswa MA tidak layak menerima dana program tersebut. ‘’Tinggal menunggu penetapan SK, nanti disesuaikan dengan SK,’’ ujarnya.

 

‘’Penyampaian SK ke madrasah dan penerima bantuan, baru pencairan dana PIP oleh siswa penerima,’’ imbuhnya.

 

Nilai bantuan per tahapan tahun ini sama dengan tahun lalu. Yakni, Rp 450 ribu per siswa MI, Rp 750 ribu per siswa MTs, dan Rp 1 juta untuk setiap siswa MA.

 

‘’Syarat yang mendapat PIP ini, untuk siswa yang kurang mampu, yang mendapatkan kartu bantuan dari desa atau PKH, atau bisa juga dengan membuat surat keterangan tidak mampu,’’ jelasnya. (sip/yan)

Artikel Terkait

Most Read

Larang Siswa Tangani MPLS

1.797 Kendaraan di Lamongan Belum Uji Kir

Artikel Terbaru

Suka Dengerin Musik Rock

Harga Kebutuhan Pokok Masih Stabil


/